Sukses

Korupsi Transjakarta, Eks Kadishub DKI Udar Pristono Diperiksa

Udar Pristono diperiksa terkait dugaan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta sebesar Rp 1,5 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung memanggil mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Dia diperiksa terkait dugaan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta sebesar Rp 1,5 triliun.

"Iya, benar, Udar Pristono selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemprop DKI Jakarta dijadwalkan diperiksa hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (7/4/2014).

Untung menjelaskan, selain Udar yang notabene anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, jaksa penyidik juga memeriksa 2 saksi lainnya yang diduga mengetahui dan mengerti proses proyek pengadaan hingga pelaksanaan bus Transjakarta 'karatan' tersebut.

"Mereka adalah Iwan Herianto Arman selaku Direktur CV Laksana dan Paidi selaku Sekretaris Panitia Lelang," ungkap Untung.

Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan 2 tersangka kasus pengadaan Bus Transjakarta 2013. Mereka adalah Drajat Adhyaksa (Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan Setyo Suhu (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).

Kejagung menemukan adanya penyalahgunaan dalam kegiatan pengadaan armada bus senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar

Bus Transjakarta dan BKTB tiba di Jakarta yang diimpor dari China. Bus tersebut ternyata kondisinya sudah berkarat. Akibatnya Udar Pristono dimutasi dari posisi Kadishub DKI Jakarta menjadi Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta saat ini. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Kasus Korupsi Transjakarta, Jokowi-Ahok Mungkin Diperiksa Jaksa

Dituding Terlibat Pengadaan Bus, Ahok: Terlalu Tendensius

2 Anak Buah Jokowi Jadi Tersangka Korupsi Transjakarta Rp 1,5 T

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini