Sukses

Adik Ipar Anas `Tutup Mulut` Usai Diperiksa KPK

Dina terus menghindar saat pertanyaan demi pertanyaan menyerbu wanita berjilbab biru itu.

Liputan6.com, Jakarta - Adik ipar Anas Urbaningrum, Dina Zad menutup mulutnya rapat-rapat usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan pada Anas.

Dina terus menghindar saat pertanyaan demi pertanyaan menyerbunya. Mengenakan jilbab dan baju biru, wanita itu terlihat berlari untuk segera memasuki mobil Toyota Kijang Innova emas yang menjemputnya. Secepat kilat, mobil pun langsung tancap gas meninggalkan gedung KPK.

Berdasarkan informasi yang diterima, Dina Zad merupakan adik ipar Anas Urbaningrum. Dina adalah adik kandung istri Anas, Athiyyah Ali yang juga merupakan putri Kyai Attabik Ali.

Nama Dina mengemuka belum lama ini ketika KPK menyita 3 bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketiga bidang tanah yang disita pada tanggal 6 dan 7 Maret 2014 diketahui atas nama Dina Zad.

Sejauh ini KPK sudah menyita rumah pribadi Anas yang berlokasi di Jalan Selat Makassar C9/22, Duret Sawit, Jakarta Timur. KPK juga telah menyita 2 bidang tanah di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta dengan luas 7.670 meter persegi (m2) dan 200 m2 atas nama Attabik Ali. Serta 3 bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta atas nama Dina Zad. Penyitaan itu dilakukan berkaitan dengan kasus TPPU yang tengah disidik penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Anas dijerat dengan 2 pasal TPPU. Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, serta Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 15 tahun 2002 tentang TPPU Jo Pasal 55 KUHPidana. (Rizki Gunawan)

Baca juga:

Kasus Pencucian Uang, Adik Ipar Anas Kembali Diperiksa KPK

Kasus Hambalang, KPK Periksa 3 Staf Keuangan Demokrat untuk Anas

Isu Punya Tambang Batu Bara, Anas: Fitnah, Jahat dan Keji

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.