Sukses

Kejati DKI: Tersangka Videotron Tak Meninggal di Rutan

Hasnawi meninggal di RS Polri Kramat Jati pada Selasa 18 Maret 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan, tersangka Videotron, Hasnawi Bachtiar tidak meninggal di rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hasnawi meninggal di RS Polri Kramat Jati pada Selasa 18 Maret 2014.

"Betul, beliau meninggal di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Bukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Kasi Penkum Kejati DKI Waluyo di Jakarta, Rabu (19/3/2013).

Waluyo mengatakan, Hasnawi meninggal karena sakit. Namun penyakitnya apa, dia tak menjelaskan secara rinci. "Diagnosis keluarganya yang lebih tahu. Yang pasti dia sakit," ujar dia.

Dalam kasus ini dari 3 tersangka yang ditahan oleh Kejati DKI, 2 tersangka telah meninggal. Selain Hasnawi, tersangka yang meninggal adalah Anggota Panitia Lelang bernama Kasiyadi. Keduanya itu merupakan pegawai di Kemenkop dan UKM.

Atas kematian 2 tersangka itu, membuat ketakutan bagi tersangka Hendra Saputra selaku Direktur PT Image Media Jakarta (IMJ). Hendra saat ini ditahan di LP Cipinang.

Dalam kasus videotron ini ada 3 tersangka yang ditahan. 2 tersangka dari Departemen Koperasi dan satunya adalah  Hendra yang merupakan Office Boy namun di tunjuk sebagai Direktur PT IMJ. Karena itu keluarga Hendra merasa khawatir atas kematian 2 tersangka itu.

Kasus proyek pengadaan videotron ini, penyidik menduga telah terjadi penyimpangan dari nilai proyek senilai Rp 23,4 miliar yang diduga dimainkan PT IMJ, perusahaan yang diduga milik Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan.

Dalam kasus ini jaksa penyidik baru menetapkan 3 tersangka yakni  Hasnawi, Kasiyadi, dan Hendra Saputra yang diduga namanya tercantum sebagai direktur di perusahaan PT IMJ.

Baca juga:

Korupsi Videotron, Jaksa Belum Mau Bicara Peran Anak Syarif Hasan

2 Tersangka Videotron Tewas di Rutan, Keluarga Hendra Kawatir

Adik Ipar Menteri Syarif Hasan Wafat di Rutan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini