Sukses

Polda Riau Kembali Tangkap 4 Pembakar Cagar Biosfer

Bersama para pelaku diamankan beberapa ton kayu hasil perambahan liar.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menangkap 4 tersangka pembakar hutan dan lahan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Jumat (14/3/2014) siang. Bersama para pelaku diamankan beberapa ton kayu hasil perambahan liar.

"Dengan ditangkapnya 4 orang, jumlah tersangka sudah 44 orang. Di dalamnya sudah termasuk PT NSP," jelas Kapolda Riau Brigadir Jenderal Pol. Condro Kirono di Mapolda Riau.

Dijelaskan Condro, 4 tersangka yang diamankan termasuk Kepala Desa Bukit Kerikil Supandi. "Sekarang sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Condro.

Menurut Condro, 4 tersangka merupakan hasil tangkapan Tim Pemburu Kebakaran Hutan dan Lahan yang sudah dibentuk Satgas Penanggulangan Asap Riau. "Memang yang ditangkap adalah perambah liar. Namun, mereka juga terindikasi membakar hutan di Cagar Biosfer. Makanya ditangkap," tegas Condro.

Siapa saja identitas tersangka selain Supandi, Condro mengaku belum mendapat informasi dari jajarannya di kepolisian resor yang menangkap. "Nanti akan diberitahukan kalau sudah diberi informasi," ujar Kapolda Riau.

Menurut Condro, Polda Riau sebagai Satgas Penegakan Hukum Penanggulangan Asap sudah berkomitmen untuk menindak pembakar hutan dan lahan.

Atas perbuatan para tersangka, penyidik menjeratnya dengan pasal berlapis. "Kami jerat dengan undang-undang tentang kehutanan, lingkungan dan KUHP," pungkas Condro.

Baca juga:

Anggota TNI Pemodal Bakar Hutan Biosfer Riau Ditangkap
Kabut Asap Semakin Parah, SBY: Bukan Faktor Cuaca!
Kabut Asap Tak Henti, Tim Pemburu Pembakar Hutan Riau Dibentuk

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.