Sukses

Hanya Diiming-imingi Rp 3 Juta, TKI Jadi Kurir Narkoba

Ironisnya, TKI ini diminta oleh sesama TKI berinisial H.

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih saja menjadi sasaran empuk para bandar narkoba untuk menjadikan mereka sebagai kurir. Dengan janji imbalan Rp 3 juta, Siti Kamidah (29) bersedia mengambil narkoba untuk diberikan kepada konsumen.

Wanita yang bekerja di Hongkong itu bersedia mengambil narkoba di Gudang Cargo Bandara Soekarno-Hatta (Soeta). Ironisnya, dia diminta oleh sesama TKI berinisial H.

"Untuk mengambil narkoba itu, pelaku diberi uang Rp 3 juta. Setelah itu pelaku berangkat ke Jakarta dari Hongkong menggunakan pesawat," ujar kata Kasubag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Krisna Anggara Jasa, di lokasi, Kamis (13/3/2014).

Misi itu dilaksanaknnya pada 20 Februari 2014. Setibanya di Bandara Soeta, Siti menuju Gudang Cargo yang menyimpan barangnya. Siti mendapati 2 mesin pijat elektronik.

"Setelah diperiksa, masing-masing alat itu ditemukan 3 bungkus plastik sabu. Sehingga berjumlah 6 bungkus plastik sabu, dengan berat total mencapai 2.094,7 gram," ujar Krisna.

Setelah melakukan penangkapan, petugas meminta Siti menunjukkan penerima narkoba yang diambilnya. Siti mengatakan ada 2 orang yang menunggu di salah satu hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara.

"Petugas berhasil mengamankan 2 pelaku, yakni Arif Rachman, (32) dan Achmad Qozali, (38) yang saat itu tengah mengambil paket sabu dari tangan Siti," lanjut Krisna.

Tak lama berselang, paket serupa yang ditujukan untuk Siti tiba di Bandara Soeta. Setelah diperiksa, paket itu berisi sabu dengan berat total mencapai 1.167,8 gram.

Ketiganya kemudian digelandang ke kantor BNN untuk menjalani pemeriksaan. Total barang bukti seberat 3.262,5 gram sudah dimusnahkan petugas BNN dalam Pemusnahan Barang Bukti yang ke-6 selama 2014. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Bawa Sabu dari Malaysia, Ibu 41 Tahun Divonis 18 Tahun Penjara.

3 WNI Kurir Sindikat Nigeria Membawa 1,2 Kg Sabu Diringkus

BNN Sita 19 Kg Sabu dari Sindikat China

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.