Sukses

[VIDEO] 2 Sejoli Pembunuh Ade Sara Menyesal

Penyidik Polresta Bekasi Kota terus mendalami kasus pembunuhan. Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku menyesali perbuatan mereka.

Liputan6.com, Bekasi Penyidik Polresta Bekasi Kota terus mendalami kasus pembunuhan mahasiswi 19 tahun, Ade Sara Angelina Suroto. Setelah menahan kedua tersangka, Ahmad Imam Al Hafitd dan pacarnya Assyifa Ramadhani, hari ini petugas memeriksa sejumlah saksi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang, Sabtu (8/3/2014), teman-teman serta orang tua korban dimintai keterangan. Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku menyesali perbuatan mereka, sehingga pemeriksaan akan mudah dilakukan.

Hafitd diduga membunuh korban karena sakit hati. Mantan pacar Hafitd yaitu Ade Sara menolak untuk bertemu setelah putus. Sedangkan Assyifa, mengakhiri hidup korban karena takut Hafitd akan kembali berpacaran dengan korban.

Dalam mobil Hafitd, keduanya menganiaya Ade Sara dengan alat setrum dan menyumpalkan koran pada mulutnya yang berujung kematian. Jasad korban dibuang di Tol JORR Bintara, Bekasi, Jawa Barat.

2 sejoli remaja itupun akan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Kejahatan itu mencengangkan banyak pihak.

Kepolisian berniat melakukan tes kejiwaan pada kedua pelaku jika dinilai perlu.

Setelah Hafitd ditetapkan menjadi tersangka, kediaman keluarganya di Kompleks Perumahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, kosong. Orang tuanya tidak berada di rumah sejak mengetahui anaknya terlibat kasus pembunuhan.

Begitu pula dengan kediaman Assyifa Ramadhani di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Rumah itu kosong ditinggalkan keluarganya setelah mengetahui Sifa jadi tersangka.

 

Baca Juga:

Sesumbar Sifa Soal Kebaikan Orangtua Hafitd  

Cinta Segitiga Berujung Maut  

Pembunuhan Sara Angelina, Hafitd Pernah Tampar Sifa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.