Sukses

Ahok Tunjuk Langsung 4 Konsorsium Bus Transjakarta

Ahok mengatakan, keempat konsorsium tersebut telah memiliki rekomendasi dari LKPP.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memutuskan 4 konsorsium operator bus Transjakarta di koridor I, III, IV, V, VI, VII, dan IX tetap menjadi operator di 7 koridor tersebut. Sehingga, keempat konsorsium yakni, PT Trans Batavia, PT Jakarta Trans Metropolitan, PT Jakarta Mega Trans, dan PT Trans Mayapada Busway tidak lagi perlu mengikuti proses lelang operator bus Transjakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, keempat konsorsium tersebut telah memiliki rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Selain itu, keempat konsorsium itu telah sanggup dan mampu melaksanakan semua persyaratan dalam penjanjian kontrak selama 7 tahun.

"Ini sudah betul. Konsorsium itu sudah menang. Kita harus menghargai mereka. Mereka tidak perlu ikut tender. Kita tunjuk langsung mereka ikut. LKPP dan semua pihak sudah setuju," ungkap pria yang kerap disapa Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Ahok menyarankan mereka membeli bus baru supaya tetap menjadi operator bus di 7 koridor Transjakarta. Sebab, harga per kilometer yang dibayarkan Pemprov DKI kepada operator sudah dinaikkan.

"Saya tanya mereka, mau nggak beli bus. Kami suplai bus kalau mereka mau pakai. Tapi mereka bilang, nggak pak, kita mau bikin yang lebih bagus. Harga kilometernya nanti berdasarkan tender yang dilakukan untuk 7 koridor ini," imbuhnya.

Namun, Ahok menuturkan, keempat konsorsium tersebut hanya dapat mengoperasikan 50% armada bus Transjakarta yang melewati 7 koridor, tidak seluruhnya. Sementara, 50% lainnya akan dilelang oleh Pemprov DKI.

4 Konsorsium bus tersebut awalnya meminta Pemprov DKI menghentikan atau membatalkan lelang operator busway di 7 koridor, yaitu I, III, IV, V, VI, VII dan IX. Dengan mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) No 173/2010 tentang Prosedur Penetapan Operator Bus Transjakarta Busway, pasal yang menyatakan perusahaan bus atau konsorsium perusahaan bus dapat menjadi operator busway harus melalui lelang. (Raden Trimutia Hatta)

Baca juga:

Bus Rusak dan Karatan, Ahok: Pemenang Tender Nggak Pernah Urus Bus!
Ahok Harap KPK Usut `Bus Karatan` Seperti Kasus Damkar
Jokowi-Ahok Temukan Indikasi Penyelewengan Pengadaan Bus

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.