Sukses

Pengamat: TGUP2 Jokowi Tim Penampung Pejabat Bermasalah

Tim gubernur tersebut dinilai sebagai tempat penampungan para pejabat bermasalah.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah melantik 7 anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUP2) yang terdiri para kepala satuan perangkakat kerja daerah (SKPD). Tim gubernur itu dinilai sebagai tempat penampungan para pejabat bermasalah.

"Itu mah tempat kumpulnya orang-orang bermasalah sebelum pensiun. Di posisi itu mereka nggak punya kekuatan, nggak punya kuasa anggaran, dan tidak ada anak buah," ujar pengamat kebijakan publik Agus Pambagio di Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Karena hanya mempunyai kewenangan yang serba terbatas, Agus menilai tim bentukan Jokowi itu tidak akan mampu bekerja maksimal. Tim itu juga diperkirakan tidak akan mampu memberikan perubahan besar bagi birokrasi di Pemprov DKI.

"Ya bagaimana? Mereka kan dibentuknya mendadak juga, jadi nggak mempengaruhi perubahan birokrasi DKI," kata dia.

Dalam Pergub No. 83/2013, TGUP2 mempunyai tugas membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menyusun tata cara, mekanisme monitoring, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan program unggulan gubernur. Lalu menyusun kriteria, tata cara, dan mekanisme penilaian kinerja SKPD/UKPD pelaksana program unggulan gubernur.

Kemudian memberi masukan, saran dan pertimbangan untuk keberhasilan pelaksanakan program unggulan, menerima dan menindaklanjuti masukan dan saran masyarakat kepada gubernur, terkait kegiatan dengan pelaksanaan pembangunan oleh SKPD/UKPD. Serta memberikan penilaian kinerja enam bulanan dan tahunan SKPD/UKPD dan melaporkan hasilnya kepada gubernur dan wagub.

Dengan tugas-tugas seperti itu, Agus menilai, para pejabat itu hanya berperan seperti staf khusus yang tidak mampu mengambil keputusan dan kewenangan yang terbatas. "Karena mereka itu kaya staf khusus, nggak ada kerjaan, cuma disuruh resume dan mengkaji saja," jelas Agus.

Ketujuh pejabat eselon II yang masuk dalam tim Jokowi itu yakni mantan Kepala Dinas Taufik Yudi Mulyanto, mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Sosial Kian Kelana, mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Sugiyanta, Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Ipih Ruyani, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Zaenal Musafa, dan Kepala Dinas Kebersihan Unu Nurdin. (Mut/Ism)

Baca juga:

Ahok: Kadishub DKI Dicopot karena Banyak Masalah

Tugas 7 Pejabat yang Dimutasi Apa? Jokowi: Nggak Hafal

Laksanakan Perintah Jokowi Blusukan, Kadishub Baru Ditelepon Ahok

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • TGUP2