Sukses

Ganjar Pranowo Serahkan 3 Barang Gratifikasi ke KPK

Hal tersebut dilakukan Ganjar Pranowo untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang yang ia miliki saat ini sebagai Gubernur.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melaporkan seluruh barang-barang gratifikasi yang diterimanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan politisi PDIP ini untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdino menjelaskan, laporan yang diberikan Ganjar sudah diterimanya sejak tanggal 23 Januari 2014 lalu. Barang-barang itu diantarkan staf Ganjar Pranowo.

"Benar KPK menerima laporan penerimaan gratifikasi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, laporan masuk tanggal 23 Januari," kata Giri di Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Giri mengatakan, barang-barang yang dilaporkan Ganjar itu ada 3 jenis. Mulai dari Piagam Emas hingga sebuah jaket yang ditaksir bernilai jutaan rupiah. Sedangkan untuk piagam ini, kata Giri, merupakan bentuk pemberian hadiah dengan modus baru.

"Yang dilaporkan antara lain Piagam yang di dalamnya terdapat ornamen berupa emas 24 karat seberat 10 gram, radio kayu senilai Rp 1,5 juta dan jaket Harley Davidson," terangnya.

Karena itu, untuk mengetahui apakah barang-barang tersebut berupa gratifikasi atau bukan, maka KPK akan mengkaji terlebih dahulu. "kita kaji selama 30 hari kerja," tukasnya. (Adm/Ism)

Baca Juga:
Gempa 6,5 SR Kebumen, Gubernur Ganjar Pranowo: Warga Oke
Gubernur Ganjar Pranowo: Korban Longsor Kudus Masih Dievakuasi
Panda Nababan: Megawati Siapkan Jokowi, Ganjar dan Risma

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini