Sukses

KPK: Mobil Adik Ratu Atut yang Disita Pecahkan Rekor

"Rekor terpecahkan kalau dilihat dari nilai per satuan mobil-mobilnya," tutur Johan Budi.

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 17 mobil dan 1 motor gede milik Tubagus Chaery Wardana. Jika dinilai per unit, mobil yang disita itu memecahkan rekor barang sitaan KPK yang pernah ada, termasuk mobil yang disita dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

"Rekor terpecahkan kalau dilihat dari nilai per satuan mobil-mobilnya. Contohnya Rolls Royce saja belum pernah ada KPK sita Rolls Royce yang harganya katanya Rp 14 miliar. Ini pertama kali," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Mobil-mobil mewah milik Wawan yang disita antara lain 1 unit Toyota Land Cruiser warna hitam, 1 unit Nissan GTR warna putih, 1 unit Toyota Lexus warna hitam, 1 unit Lamborghini warna putih, 1 unit Ferrari warna merah, 1 unit Bentley warna hitam, dan 1 unit Roll Royce warna hitam.

Kemudian 2 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit BMW, 1 unit Honda Freed, 3 unit Toyota Innova, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit Ford Vista, dan 1 unit Fortuner, serta 1 unit motor Harley Davidson warna silver. Total harga kendaraan-kendaraan ini ditaksir lebih dari Rp 30 miliar

Sedangkan dalam kasus Akil Mochtar, KPK sedikitnya menyita 31 unit mobil. Di mana total harga keseluruhannya mencapai Rp 200 miliar. (Eks/Mvi)

Baca juga:
4 Mobil Super Mewah Adik Ratu Atut yang Disita KPK Belum Lunas
5 Perusahaan Adik Ratu Atut Masuk `Daftar Hitam` Dinkes Banten
Mobil Mewah Suami Airin Rachmi Disita dari Gudang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini