Sukses

22 Jam Periksa Berkas di Komisi VII, Penyidik KPK Tinggalkan DPR

Penyidik KPK selesai memeriksa dokumen hasil penggeledahan dari ruangan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa dokumen hasil penggeledahan dari ruangan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan ruangan lainnya di Gedung Nusantara I DPR. Pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih 22 jam di ruang Kesekretariatan Komisi VII, Gedung Nusantara I DPR.

Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengungkapkan, belasan penyidik yang melakukan penggeledahan dari pukul 10.00 WIB pada Kamis 16 Januari 2014 telah menyerahkan kembali berkas yang diperiksa.

"Penyidik sudah pulang semua. Kalian tidak lihat? Ada tangga langsung basement. Sudah menyerahkan berkas. Barusan sekitar 20 menit yang lalu," kata Winantuningtyastiti di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/1/2013).

Ia mengaku, kedatangannya sekitar pukul 07.00 WIB tadi hanya bermaksud mendampingi penyidik KPK dari pihak dewan. Sebab, sejumlah staf Sekretariatan Komisi VII DPR hanya dapat bertahan hingga dini hari. "Jadi harus ada yang ngecek," ucap wanita yang karib disapa Win itu.

Win juga mengungkap, berkas-berkas yang diserahkan kembali oleh KPK terdapat di dalam 1 koper atau travel bag dan 2 buah kardus. "Berkasnya banyak banget. Cuma ada 1 koper sama 2 kardus kalau enggak salah ya," tandasnya.

Ruangan kerja yang digeledah KPK antara lain ruangan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, ruangan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto, ruang Sekretariat Fraksi Demokrat, ruang Sekretariat Komisi VII DPR, dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Zainuddin Amali.

Penggeledahan dilakukan KPK terkait pernyataan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yamg mengaku memberi US$ 200 ribu sebagai THR kepada Sutan Bhatoegana. Hal itu tercantum dalam dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (Mvi/Mut)

Baca juga:

Berjam-jam Periksa Dokumen Sutan, Penyidik KPK Tidur Pulas di DPR
Rudi Rubiandini: Seperti Anas, Sutan Baru Halaman Pertama
20 Jam, Penyidik KPK Masih `Betah` di Komisi VII

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini