Sukses

Tak Sepakat Anas Dipolitisasi, Mahfud: KPK Sudah Benar

Mantan Ketua MK menilai tindakan KPK terhadap Anas sudah tepat.

Kuasa hukum tersangka gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menyatakan kasus yang menjerat kliennya dipolitisasi oleh sekelompok orang. Kata dia, Anas merupakan korban fitnah.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak sepakat dengan pernyataan pengacara Anas tersebut. Menurut kandidat capres PKB ini, KPK telah bertindak secara tepat.

"Saya kira, KPK sudah benar. Tapi semua politisi memang selalu menuduh KPK seperti itu. Contohnya M Nazaruddin, Angelina Sondakh, Luthfi Hasan Ishaaq, Hartati Murdaya, bahkan Djoko Susilo," ujar Mahfud di sela-sela diskusi di Rumah Dahlan Iskan (RDI) Jawa Timur, Surabaya, Senin (13/1/2014).

Sebagai pengamat dan praktisi hukum, Mahfud mengaku tidak melihat adanya politisasi di KPK. Menurut dia, isu Anas akan menjadi tersangka itu sebenarnya sudah bergulir sejak lama. Namun KPK membutuhkan waktu untuk menghimpun bukti yang kuat.

"Hampir semua tokoh parpol sudah ditangkap dan bila tertangkap selalu saja pengacaranya menyatakan KPK telah melakukan politisasi kasus. Jadi apa yang dituduhkan pengacara Anas itu selalu dilakukan pengacara dari para politisi," katanya.

Oleh karena itu, ia menyarankan pengacara Anas untuk mencari bukti yang mampu mematahkan bukti-bukti KPK. "Sebaiknya cari bukti sebaliknya, bukan malah sibuk menuduh," katanya.

Sebagai sesama kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mahfud mengaku pernah mengirim Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) untuk membantu Anas Urbaningrum.

"Tapi, tim yang saya kirim itu bertujuan untuk membantu, bukan membela. Artinya, kalau Anas Urbaningrum merasa diperlakukan tidak adil, maka tim KAHMI siap membantu. Tapi kalau Anas justru terbukti bersalah, maka tim KAHMI tidak akan membela," ujarnya.

Mahfud menambahkan, pihak KAHMI pernah memberikan beberapa saran kepada Anas. Namun, kata dia, saran dari KAHMI itu tidak pernah digunakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Pengacara Anas, Firman sebelumnya menilai, Anas adalah korban fitnah. Namun begitu Firman menyatakan, kliennya tak akan melakukan fitnah kepada siapapun. Hal ini disampaikan Anas pada sejumlah anggota keluarga yang menjenguknya hari ini.

"Satu hal yang disampaikan Mas Anas, Mas Anas tidak akan melakukan fitnah. Apalagi mengorbankan orang lain dengan fitnah, karena Mas Anas merasa korban dari fitnah itu sendiri," ujar Firman. (Ant/Riz/Sss)

Baca juga:

Kuasa Hukum: Anas Korban Fitnah
Bamsoet Golkar Harap Anas Jadi Whistle Blower Hambalang
Ditahan KPK, Anas Disorot Dunia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.