Sukses

Sekjen DPR Diperiksa Terkait Suap Akil Mochtar

Titi tidak banyak berkomentar saat tiba di Gedung KPK. Tapi dia membenarkan akan diperiksa untuk tersnagka Akil Mochtar.

Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Winantuningtyastiti yang karib disapa Titi itu diperiksa terkait dugaan suap dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Pantauan Liputan6.com, kamis (9/1/2014). Titi tiba di Gedung KPK tepat pukul 13.50 WIB. Tak banyak komentar yang dikeluarkan oleh Titi. Dia hanya membenarkan kedatangannya kali ini untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar.

"Iya (dipanggil untuk Akil)," ujar Titi di Gedung KPK. Akil merupakan tersangka suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang.

Meski terus diberondong sejumlah pertanyaan, Titi yang kerap diperiksa pada kasus yang melibatkan setiap anggota DPR ini hanya berlalu sambil berkata, "Iya tentu terkait dengan tupoksi saya," tutur Titi.

KPK terus bekerja mengusut Akil. Di Surabaya, Sejumlah dokumen terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2013 disita KPK. Dokumen yang disita itu antara lain putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilkada Jatim.

"Total ada 4 dokumen yang disita oleh KPK. Kemungkinan ada hubungannya dengan Pilkada Jawa Timur dan kasus suap yang menimpa Akil Mochtar," ujar Ketua KPUD Jatim Andry Dewanto Ahmad, Kamis (9/1/2014). (Eks/Yus)

Baca juga:
30 Mobil Kasus Akil Mochtar Masih Dirawat KPK
Pengacara: Hambit Bintih Korban Pemerasan Akil Mochtar
Dokumen Pilkada Jatim Disita KPK, Termasuk Berkas Putusan MK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.