Sukses

Polisi: <i>Hacker</i> DKPP Sudah `Membajak` Ratusan Laman

Si hacker DKPP Harison telah melakukan defacing 169 situs yang sebagian besar di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipid Eksus) Bareskrim Brigjen Arief Sulistyanto mengatakan, Harison alias Chmod755 tidak kali ini saja meretas (deface) laman milik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ternyata ia sudah melakukan kejahatan di dunia cyber ini lebih dari 100 kali.

"Dari situs tersebut diketahui pelaku telah melakukan deface terhadap 169 situs yang sebagian besar di Indonesia, baik situs milik pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan swasta," kata Arief usai Rapat Pimpinan Polri di Gedung PTIK, Jakarta, Rabu (8/1/2013).

Arief menjelaskan, motifasi Harison melakukan defacing adalah untuk mengetes atau menguji sistem keamanan website yang ada di Indonesia. "Untuk kejahatan defacing tersebut telah didaftarkan atau cantumkan di situs milik pelaku," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Harison terancam pasal berlapis dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Yakni, Pasal 50 Jo Pasal 22 huruf b UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan atau Pasal 46 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Jo Pasal 30 ayat 1, ayat 2, ayat 3, Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 406 KUHP.

Harison diamankan polisi pada Selasa 7 Januari 2013 pukul 20.00 WIB di Warnet Delta Net Jalan Mayor Ruslan III, Lahat, Sumatera Selatan. Harison meretas dengan modus melakukan defacing pada situs website DKPP yang beralamat www.dkpp.go.id.

Polisi menyita barang bukti yakni 1 unit PC Komputer, 1 HP beserta 2 buah simcard, 1 account email chmodrwxrwx@yahoo.co.id berikut print out-nya, 1 account Facebook Setan dari Surge. (Rmn/Mut)

Baca juga:
Hacker Situs DKPP Dibekuk di Lahat Sumut
Rampas Motor Pakai Golok di Flyover Kalibata, 4 ABG Diringkus
Si Hacker Putus Sekolah, Wakil Ketua MPR Siap Biayai

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.