Sukses

Polri Klaim Sita Uang Koruptor Rp 915 Miliar Selama 2013

Jumlah itu lebih tinggi dibanding tahun 2012 yang hanya menyita Rp 201 miliar.

Polri mengklaim selama tahun 2013 telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 915 miliar yang disita dari para koruptor. Jumlah itu lebih tinggi dibanding tahun 2012 yang hanya mendapat Rp 201 miliar.

"Jumlah kerugian keuangan negara yang dapat diselamatkan pada tahun 2013 sebesar Rp 915.12.592.633, sedangkan tahun 2012 sebesar Rp 201.239.077.060, terjadi kenaikan sebesar Rp 713.933.515.573 atau sekitar 77,92 persen," kata Kapolri Jenderal Sutarman dalam rilis akhir tahun Polri 2013 di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Sutarman menambahkan, kejahatan korupsi merupakan salah satu kejahatan terhadap kekayaan negara yang menonjol dan menjadi sorotan masyarakat luas. Karena itu, pihaknya mengklaim penanganan kasus korupsi selama 2013 berjumlah 1.363 kasus.

"Sedangkan tahun 2012 sebanyak 1.176 kasus, sehingga mengalami kenaikan 187 kasus. Atau naik 13,72 persen," ujar dia.

Namun, dari ribuan kasus korupsi yang ditangani, Polri baru dapat menyelesaikannya sebanyak 906 kasus pada 2013. "Sedangkan tahun 2012, sebanyak 657 kasus. Sehingga mengalami kenaikan 249 kasus atau sebesar 27,48 persen," beber dia.

Tindak pidana korupsi yang menonjol, jelas Sutarman, yakni soal restitusi pajak yang diduga dilakukan PNS Ditjen Pajak, atas nama tersangka Totok Hendriyanto dan Denok Taviperiana. Kedua tersangka itu diduga menerima suap dari seorang wajib pajak sebesar Rp 1,5 miliar.

"Sedangkan kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Saefrudin (Kasi Kepabeanan kantor Bea Cukai Entikong, Kalimantan Barat) dengan modus operandi menerima uang dari pengusaha dan 8 perusahaan importir dan ekspedisi untuk memasukkan barang impor ilegal," tutup Sutarman. (Ali/Mut)

Baca juga:

Jelang Akhir Tahun, Kejagung Diminta Tuntaskan Kasus Lama
Din Syamsuddin: Kasus Korupsi Besar Jadi `Dosa Warisan`
6 Anggota DPRD Seruyan Ditangkap, Diduga Terima Suap

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.