Sukses

Naiki Atap Kendaraan Saat Malam Tahun Baru, Polisi Tindak Tegas

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun baru di daerahnya masing-masing, guna mengurangi kemacetan.

Konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun baru kerap dilakukan, bahkan menjadi tradisi masyarakat di Indonesia. Tidak sedikit dari mereka malah cenderung melanggar lalu lintas. Namun, untuk kali ini Polri mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol R Nurhadi mengatakan, untuk mengatasi aksi anarkis pada malam pergantian tahun baru, jajaranya akan memberikan tindakan represif. Termasuk, jika petugas mendapati konvoi kendaraan berpenumpang di atap kendaraan.

"Ini kita imbau yang di atas bis ini untuk turun, lalu kita biarkan mereka berjalan. Jadi tindakan represif kita awali dengan soft. Kita tidak bisa langsung melakukan penegakkan hukum yang tegas," kata Nurhadi saat dihubungi, Kamis (26/12/2013).

Dalam upaya mengatasi masalah tersebut, Nurhadi mangatakan, jajaranya akan memberikan peringatan kepada para pengusaha angkutan umum, truk, atau pick up, agar kendaraannya tidak mengizinkan penumpangya menaiki atap kendaraan tersebut.

"Kita akan surati kepada pihak angkutan umum itu," ujarnya.

Guna meminimalisir keramaian ibukota, Nurhadi juga mengimbau kepada masyarakat di sekitar Jakarta yang akan merayakan malam pergantian tahun untuk tetap di daerah tinggalnya masing-masing. Misalnya, masyarakat warga Bekasi, Depok, Tangerang dan daerah lainnya.

"Kita minta Bekasi ada tempat yang menggelar acara hiburan. Supaya masyarakat Bekasi tidak gerak ke Jakarta. Depok dan Tangerang ada beberapa kegiatan juga. Akan mengurangi pengunjung masuk Jakarta pada saat malam tahun baru," pungkas Nurhadi. (Rmn)

Baca juga:
3 Hari Operasi Lilin, Hampir 4.000 Kendaraan Ditilang
2 Pengedar Ganja Dibekuk di Depan TK Ibu Kasur
[VIDEO] Jalur Puncak Padat Merayap, Vila & Hotel Penuh Booking


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.