Sukses

[VIDEO] Olah TKP Pencurian Mayat Cilacap, Resi Idap Gangguan Jiwa

Dua makam bayi dijadikan olah TKP polisi dengan membongkar liang makam untuk diketahui kondisinya.

Aparat Kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami kasus pencurian mayat di Cilacap, Jawa Tengah. dalam pemeriksaan, tersangka Resi Rokhisuhana mengaku mencuri mayat sebagai syarat agar bisa mendapat ilmu menghilang dan terbang.

Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (25/12/2013), dari instalasi kejiwaan RSUD di Banyumas, Resi Rokhisuhana digelandang ke permakaman koyong, Desa Tritih Wetan, Cilacap. Resi tersangka kasus pencurian mayat itu dibawa ke tempat tersebut untuk mengikuti olah tempat kejadian perkara atau olah TKP.

Dua makam bayi dijadikan olah TKP polisi dengan membongkar liang makam untuk diketahui kondisinya. Saat dibongkar, makam bayi bernama Dera ternyata sudah kosong.  Hanya tersisa tali-tali kain kafan.

Sementara pada makam bayi lain bernama Daffa yang meninggal sekitar 40 hari sebelumnya, tersangka Resi menyatakan hanya membongkar makam tanpa sempat mengambil jasadnya.

Usai olah tkp, Resi Rokhisuhana dibawa kembali ke RSUD Banyumas untuk melanjutkan proses observasi selama 14 hari. Tersangka diduga mengalami gangguan jiwa.

Kasus pencurian mayat yang menggegerakan warga Cilacap terjadi 2 pekan lalu. Setelah penyelidikan dua hari, polisi menangkap tersangka pencuri,  Resi Rokhisuhana. Belakangan, Resi mengaku mencuri mayat-mayat sebagai syarat agar ia bisa terbang dan menghilang. (Adm/Ali)

Baca juga:

Pencuri Mayat di Cilacap Sejak Kecil Terbuang dari Masyarakat
Pengakuan Pencuri Kafan di Makam: Biar Bisa Menghilang Sekejap
Pencuri Mayat Cilacap Ingin Terbang Pakai Kain Kafan
Polisi Hanya Temukan 4 Tali Pocong di Makam Dira, Jasad Raib

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.