Sukses

Paripurna Bahas Timwas Century Dihadiri 472 Anggota Dewan

Dari 560 kursi legislatif yang tersedia, hanya 472 anggota dewan yang mengikuti sidang paripurna.

DPR menggelar sidang paripurna terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perindustrian dan Keputusan Tim Pengawas (Timwas) Century akan dilanjutkan atau tidak. Namun dari 560 kursi legislatif yang tersedia, hanya 472 saja yang mengikuti sidang tersebut.

"Yang hadir itu 472 anggota, tuh kan betul diabsennya," kata salah seorang petugas yang memegang absen hadir anggota DPR, seraya menunjukkan daftar hadir DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

"Lebih banyak sih dari yang kemarin yang cuma 300 an yang hadir kemarin yang tertera di absen," sambungnya.

Pantauan Liputan6.com, pada sidang paripurna saat pengesahan RUU Desa menjadi UU, Rabu 18 Desember kemarin, memang terlihat banyak kursi yang kosong. Sebanyak 300 anggota dewan hadir dalam rapat tersebut. Namun dalam sidang kali ini, terlihat kursi-kursi tersebut terisi oleh anggota dewan, meskipun ada beberapa kursi yang kosong.

Sidang paripurna hari ini dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Sidang diskors sementara untuk memasuki pembahasan kelanjutan nasib Timwas Century di DPR, apakah akan diperpanjang lagi atau tidak.

Menurut pandangan Fraksi Partai Demokrat, Timwas Century sebaiknya tidak diperpanjang lagi. Hal ini karena penegak hukum telah bekerja maksimal. (Mvi/Sss)

Baca juga:

Sutan Bhatoegana: Timwas Century Sudah Mirip Pansus
Boediono Kirim Surat Pribadi ke Timwas Century, PKS Geram
Ical Tak Larang Kader Golkar di Timwas Century Panggil Boediono

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.