Sukses

Wapres Tolak Panggilan Century, Bamsoet: Publik Makin Curiga

Politisi Golkar itu menyatakan, atas mangkirnya Boediono, Timwas Century akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Boediono.

Wakil Presiden Boediono telah melayangkan surat penolakan untuk menghadiri pemanggilan Timwas kasus bailout Bank Century ke pimpinan DPR. Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo menilai hal itu semakin memperkuat kecurigaan publik pada mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.

"Ketidakhadiran Boediono dalam rapat Timwas DPR dengan berlindung di balik alasan kekuasaan kehakiman dan jabatannya sebagai wapres justru memperkuat kecurigaan publik dan terkesan lari dari tanggung jawab. Publik makin curiga," ujar Bambang kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Politisi Golkar yang karib disapa Bamsoet tersebut mengatakan, tudingan Boediono terkait ekses penggunaan dana yang menjadi tanggung jawab LPS sudah dibantah oleh LPS sendiri.

"Idealnya, Boediono bersikap ksatria dan menunjukan itikad baik dengan memperjelas siapa yang harus mempertanggungjawaban penggelontoran dana penyelamatan Bank Century Rp. 6,7 triliun itu, karena masalahnya berada dalam area kewenangan BI," paparnya.

Bamsoet menambahkan, atas mangkirnya Boediono, Timwas Century akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Boediono.

Dalam surat penolakan hadir yang diterima Pimpinan DPR, Boediono mengungkapkan beberapa alasan. "Dia menolak karena pernah hadir 2 kali dalam kasus Century dan sudah memberikan keterangan," ungkap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Alasan lain adalah Boediono ingin menghormati DPR sebagai lembaga yang bertugas mengawasi kinerja lembaga negara lainnya. Dalam konteks ini, DPR hanya mengawasi lembaga hukum yang menangani kasus Century.

"Karena hal ini sudah diproses oleh lembaga hukum oleh KPK, dan Pak Boediono sudah menjelaskan, maka dengan menjunjung tinggi kemandirian kehakiman maka beliau merasa tidak perlu memenuhi lagi undangan Timwas Century," kata Priyo.

Pemanggilan Timwas bertujuan untuk mengklarifikasi pernyataan Boediono usai diperiksa KPK, pada 23 November 2013 di kantor Wakil Presiden RI. Ia menjalani pemeriksaan lebih dari 7 jam. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.