Sukses

Korban Kebakaran Kelapa Gading Akan Direlokasi ke Rusun

Kini korban kebakaran di Kelapa Gading tak memiliki tempat tinggal.

Korban kebakaran di Jalan Inspeksi, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menempati ruang terbuka hijau milik PT Bumi Boga Persada. Lahan tersebut seharusnya tidak boleh dihuni dan warga yang tinggal di sana seharusnya direlokasi oleh perusahaan tersebut.

Namun, urusan relokasi memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Oleh karena itu, Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono memunculkan wacana untuk menampung para korban kebakaran di rusun yang menjadi salah satu program Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Kita akan coba tanya ke Dinas Perumahan, rusun mana saja yang masih bisa ditempati, apa Rusun Marunda, Pinus Elok, ke mana saja, untuk menampung korban," imbuh Bambang, di posko pengungsi depan Mal Artha Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2013).

Kebakaran di belakang Mal Arta Gading ini terjadi pada Selasa sekitar pukul 02.30 WIB dan diduga karena hubungan pendek arus listrik atau korsleting sebuah kulkas dari rumah salah seorang warga di RT 7. Api membakar habis ratusan rumah semi permanen. Sebanyak 5 ribu warga pun menjadi korban.

Setelah diselidiki, ternyata lahan yang terbakar merupakan ruang terbuka hijau milik swasta, PT Bumi Boga Persada. Perusahaan tersebut pun akan dipanggil untuk ditanyai akan dibawa ke mana korban kebakaran, karena lahan yang sekarang dihuni, seharusnya hanya boleh dijadikan tempat menanam pepohonan dan tumbuh-tumbuhan. (Tnt/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.