Sukses

Hakim Upiek Dikirim ke Turki, KY Dinilai Tak Responsif

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yuningtyas Upiek Kartikawati pernah dilaporkan ke KY terkait dugaan membekingi tempat dugem di Bali

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yuningtyas Upiek Kartikawati pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan membekingi tempat dugem di Bali. Namun, kini Upiek menjadi salah satu dari 8 hakim dan 9 jaksa yang dikirim ke Turki untuk ikut pelatihan perkara antikorupsi dan pencucian uang.

Terkait hal itu, Rusdianto sebagai pelapor mengaku menyesalkan respons KY yang lambat mencegah Upiek ikut pelatihan. "Saya diminta KY untuk melengkapi berkas agar laporan saya diproses tanggal 20 Agustus lalu. Yaitu, fotocopy salinan putusan dan bukti-bukti pendukung lainnya," kata Rusdianto di Gedung KY, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Rusdianto mengatakan, memenuhi pelengkapan berkas itu tidaklah mudah. Sebab dirinya harus terbang ke Bali guna meminta langsung kepada Pengadilan Negeri Denpasar.

"Laporan saya bulan Mei, dan Upiek ini dikirim September. Saya melihat, sangat pentingnya database dan riwayat semua hakim yang perlu dikaji KY, walaupun dia belum pernah diperiksa," ujarnya.

"Dan saya menganggap KY adalah lembaga modern. Yang mana tentu harusnya bekerja dan berpikiran secara modern. Tapi kita terjebak pada retorika yang dilakukan aparat penegak hukumnya," imbuh Rusdianto.

KY mengirim 9 hakim dan 9 jaksa ke Turki untuk mengikuti seminar antikorupsi dan pencucian uang di Akademi Kehakiman Turki. Dari 9 hakim yang dikirim salah satunya adalah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yuningtyas Upiek Kartikawati.

Hakim yang pernah bertugas di PN Tangerang, PN Cibinong, dan PN Denpasar itu saat ini tengah dalam pelaporan ke KY oleh Rusidanto atas dugaan membekingi tempat dugem Sky Garden di Kuta, Bali.

Rusdianto mengatakan, pihaknya mengetahui Hakim Upiek terlibat dalam pengelolaan tempat dugem Sky Garden saat menangani perkara kliennya Jones Evan, seorang WN Inggris yang menetap di Filipina. Saat itu kliennya tersebut berpekara dengan kerabat Upiek bernama Sean.

Evan, kata Rusdianto, adalah seorang desain interior. Di mana permasalahan dengan Sean terjadi saat Sean memintanya untuk mendesain interior Sky Garden.

Setelah sekian lama tak kunjung dibayar oleh Sean atas pendesainan interior Sky Garden, Evan menggugat Sean ke PN Denpasar. Upiek yang saat itu bertugas di PN Tangerang, rela terbang ke Bali demi bersaksi bagi Sean di sidang Sky Garden di PN Denpasar. Dalam persidangan, Upiek menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Sean.

"Di sidang dia bersaksi kalau dia adalah pencetus ide Sky Garden, penggalangan dana, pengambil keputusan, dan banyak hal keterlibatannya di tempat hiburan itu," ujar Rusdianto beberapa bulan lalu.

Hakim Upiek sendiri menolak berkomentar atas laporan dirinya ke KY. Hakim Upiek yang ditemui Liputan6.com  pada Selasa 24 April lalu, mengaku sibuk menjalani sidang. "Sebentar mas, saya mau sidang," kata Upiek saat ditemui di kantornya lantai 2 gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 24 April lalu. Begitu juga saat usai sidang. Hakim Upiek menolak berkomentar. Bahkan panitera juga meminta wartawan untuk mundur.

(Mut/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini