Sukses

Sidang Simulator SIM, JPU Hadirkan Nazaruddin Besok

Johan Budi mengatakan, Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi alat Simulator SIM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa 16 Juli besok.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Nazaruddin yang kini mendekam di LP Sukamiskin, Jawa Barat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Benar (besok) Nazaruddin akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Djoko Susilo," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/7/2013).

Dalam perkara Simulator SIM, Nazaruddin yang saat itu menjabat anggota DPR, diduga ikut menikmati uang dari Djoko Susilo.

Ketua Panitia Lelang Simulator SIM AKBP Teddy Rusman membenarkan adanya keterlibatan Nazaruddin pada proyek Simulator SIM tahun 2010. Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu diakui meminta jatah dalam proyek tersebut.

"Pada proyek Simulator SIM tahun 2010, Nazarudin sebagai anggota DPR minta jatah," kata AKBP Teddy dalam kesaksian untuk terdakwa Djoko terkait kasus Simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 24 Mei lalu. (Sul/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini