Sukses

Sidang Kasus Simulator SIM, AKBP Teddy: Nazaruddin Minta Jatah

Ketua Panitia Lelang Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan mengatakan, benar ada keterlibatan M Nazaruddin pada proyek Simulator SIM tahun 2010.

Ketua Panitia Lelang Simulator SIM AKBP Teddy Rusman membenarkan adanya keterlibatan M Nazaruddin pada proyek Simulator SIM tahun 2010. Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu diakui meminta jatah dalam proyek tersebut.

"Pada proyek Simulator SIM tahun 2010, Nazarudin sebagai anggota DPR minta jatah," kata AKBP Teddy dalam kesaksian untuk terdakwa Djoko terkait kasus Simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Namun saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo berapa nilai jatah yang diminta oleh Nazarudin, Teddy mengaku tak mengetahuinya. "Nggak tahu, tapi sudah dikasih 4 kardus (uangnya). Tapi jumlahnya nggak tahu. Saya cuma disuruh kasih aja, cuma jalanin perintah," jawab Teddy.

Ketika Hakim bertanya, siapa lagi yang mendapat jatah, Teddy pun menjawab ada beberapa orang yang ikut mendapatkan aliran uang itu. "Kelompok Banggar, ketuanya Nazaruddin. Tapi yang hadir waktu itu di Basara, bukan cuma Nazar. Ada Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Gerindra, dan Herman Herry," jelas Teddy.

Saat ditegaskan kembali oleh Hakim Suhartoyo tentang jumlah uang yang diantarkannya, lagi-lagi Teddy mengaku tak mengetahuinya. "Nilai dikasihnya berapa?" kata Suhartoyo.

"Saya nggak tahu. Pokoknya, dikasih kardusnya 4," ujar Teddy.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang perkara korupsi proyek pengadaan alat Simulator SIM Korlantas Mabes Polri. Sidang itu dengan terdakwa Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang kali ini menghadirkan 6 saksi untuk dimintai keterangannya.

Mereka adalah, Ketua Panitia Lelang Simulator SIM AKBP Teddy Rusman, Anggota Polri Wandi Rustiwan, anggota Polri Ni Nyoman Suwartini, anggota Polri Enda Purwaningsih, mantan Bendahara Primkoppol Chadijah, serta mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo. (Tnt/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.