Sukses

Kebakaran Hutan Riau, Polri Bidik 8 Perusahaan Malaysia

Sebanyak 8 perusahaan milik Malaysia diduga turut bertanggung jawab atas kebakaran hutan yang terjadi di Riau.

Sebanyak 8 perusahaan milik Malaysia diduga turut bertanggung jawab atas kebakaran hutan yang terjadi di Riau. Kini, 8 perusahaan itu pun dibidik Polri. Semantara itu, Polda Riau telah menetapkan 1 dari 8 perusahaan itu sebagai tersangka, yakni PT Adei Plantation (PT AP)

"Ada 8 perusahaan terkait (pembakaran hutan) ini, yang masih dalam penyelidikan. Yang satu (PT AP) sudah, 7 lainnya masih berjalan. Yang lain ini belum ada tersangka yang ditetapkan," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Boy menuturkan, kepolisian tak mau gegabah dalam menetapkan status tersangka pada perusahaan-perusahaan itu. Pihaknya juga belum dapat memastikan keterkaitan 8 perusahaan itu dengan 25 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyelidikan masih berjalan, kami tak bisa pastikan titik api di wilayah perusahaan itu dilakukan oleh perusahaan bersangkutan. Jadi, tak bisa otomatis api ada di lahan perusahaan, lalu perusahaan itu tersangkanya," tuturnya.

"Titik api yang ada di perusahaan itu, kami tidak bisa menyimpulkan. Ini masih diselidiki dugaan antara pelaku (25 tersangka) dengan perusahaan itu. Dilihat apakah aktivitas pembakaran berkaitan dengan tugas yang diberikan perusahan kepada pelaku," pungkas Boy.

Kedelapan perusahaan itu yakni PT LIH, PT BRS, PT TMP, PT ULD, PT AP, PT JJP, PT MGI, dan PT MAL. Karena kebakaran hutan ini, kabut asap tebal pun diekspor Indonesia hingga ke negeri tetangga, Malaysia dan Singapura. (Ndy/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini