Sukses

Kejagung Masih Himpun Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mobil Toilet

"Kita masih himpun keterangan untuk pendukung pembuktian, kan masih awal-awal," ungkap Direktur penyidik Jampidsus Adi Toegarisman.

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil toilet VVIP besar dan kecil di Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akibat kasus itu kerugiaan negara diperkirakan sebesar Rp 5,3 miliar.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman mengatakan, pihaknya sedang menghimpun pihak-pihak tersebut untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi tersebut.

"Kita masih himpun keterangan untuk pendukung pembuktian, kan masih awal-awal," ungkap Adi di Kejagung, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Namun, ia tidak menjelaskan pihak terkait yang akan diperiksa. Kasus pengadaan mobil toilet itu terjadi pada tahun 2009 saat dijabat Gubernur DKI Fauzi Bowo alias Foke. Pihaknya masih tahap awal pemeriksaan, sehingga masih menghimpun keterangan untuk mendukung pembuktian dari para saksi-saksi.

Sejauh ini Kejagung telah memanggil 3 orang saksi terkait kasus itu. Antara lain Direktur Utama CV Delima Mandiri Widarta, Dirut PT Sekepar Bilikon Baharun Nazir dan Direktur Pemasaran PT Karabha Perkasa Jakarta Andres Andi Wibowo.

Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengaku belum akan memanggil Fauzi Bowo, lantaran masih melihat perkembangan penyidikan. "(Belum) Kita lihat dululah perkembangan penyidikannya," ucap Untung.

Terkait kasus ini, penyidik Kejagung sudah menetapkan 2 tersangka, yaitu mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan Provinsi DKI Lubis Latief, yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Aryadi. Penetapan tersangka keduanya dilakukan sejak 29 April 2013 lalu. (Adi/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.