Sukses

Demokrat Coret Gubernur Maluku Utara dari Daftar Caleg

Partai Demokrat menegaskan Gubernur Provinsi Maluku Utara Thaib Armaiyn dicoret dari daftar caleg dalam Pemilu 2014.

Partai Demokrat menegaskan Gubernur Provinsi Maluku Utara Thaib Armaiyn dicoret dari daftar calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2014. Pencoretan ini setelah Bareskrim Polri menetapkan Thaib sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Tak Terduga (DTT) Tahun 2004 senilai Rp 6,7 miliar APBD Provinsi Maluku Utara.

"Kalau Thaib Armaiyn sudah mendapatkan konfirmasi, jadi jelas sudah tidak tercatat lagi jadi caleg," kata Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan selesai memberikan perbaikan berkas bacalegnya ke Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Syarief menjelaskan, kebijakan dalam internal Partai Demokrat menetapkan seseorang menjadi caleg adalah mereka yang tidak tercatat berstatus tersangka oleh aparat penegak hukum. Karena Thaib sudah tercatat berstatus tersangka, maka partai tidak memasukkan nama Thaib dalam daftar caleg.

"Yang dikatakan bebas hukum itu apabila sudah ditetapkan jadi tersangka dan itu tentunya bukan dari asumsi, dan persepsi tapi dari instasi terkait yaitu instansi penegak hukum. Jadi selama belum ada bukti otentik dari penegak hukum maka kami anggap bersih," tegasnya.

Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) DPD Jakarta Timur sempat mengevaluasi pencalonan terhadap Thaib. Menurut Sekretaris DPD FPMM AMA Conoras, Thaib memiliki rekam jejak yang buruk. Lantaran statusnya yang merupakan tersangka kasus korupsi DTT Maluku Utara tahun 2004.

"Sementara penjelasan dalam pakta integritas yang ditandatangani seluruh pengurus dari pusat sampai daerah, tidak memperbolehkan atau mendorong kader Demokrat yang terindikasi terlibat dalam kasus hukum," kata Conoras di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa 30 April lalu. (Ais/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini