Sukses

UN, Sudah Ditunda Masih Kacau Pula!

Gubernur Awang Faroek menyatakan UN di Kalimantan Timur ditunda lagi sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Wajah-wajah itu menyiratkan raut muram. Sebagian tersenyum, tapi masam. Mereka adalah para siswa SMA Negeri 1 Balikpapan, Kalimantan Timur, yang datang ke sekolah dengan niat mengikuti Ujian Nasional (UN).

Berkumpul di lapangan sekolah, Kamis (18/4/2013), para siswa itu kembali menerima kabar penundaan UN. Padahal, pada Senin 15 April kemarin, pengumuman serupa sudah mereka terima. Kali ini, para siswa itu terpaksa kembali pulang. Tentunya dengan raca kecewa, karena sudah melakukan persiapan, namun UN tetap saja batal dilaksanakan.

Tak hanya di SMAN 1 Balikpapan, penundaan UN di Kalimantan Timur itu dilakukan serentak. Setelah bertemu dengan kepala dinas pendidikan dari seluruh kabupaten/kota di wilayahnya, Gubernur Awang Faroek Ishak menginstruksikan penundaan UN.

"Jadi, saya nyatakan Ujian Nasional yang seharusnya dilaksanakan hari ini kami tunda hingga batas waktu yang belum ditentukan," ungkap Awang Faroek di Samarinda, Kamis (18/4/2013).

Keputusan untuk menunda UN di seluruh Kaltim ini diambil karena belum lengkapnya soal ujian yang diterima. Awang Faroek mengaku kecewa dengan pengelolaan UN yang kacau balau. Awang mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan pengelolaan UN kepada masing-masing pemerintah daerah, termasuk masalah pencetakan naskah soal.

"Atas nama masyarakat Kaltim, saya sangat kecewa dengan pengelolaan UN. Semestinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan pengelolaan UN sepenuhnya ke daerah sehingga dapat dijamin pelaksanaan ujian berjalan lancar," kata Awang Faroek.

Kekacauan pelaksanaan UN tak hanya terjadi di Kaaltim. Di SMAN 5 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), para siswa juga dibuat semakin pusing. Sebab, mereka telah duduk manis di dalam ruangan sejak pagi, tiba-tiba diminta ke luar ruang kelas.

Para siswa itu dikumpulkan di lapangan. Pengumuman pun dilantunkan. UN yang dijadwalkan mulai pukul 07.00 Wita itu, ditunda hingga pukul 13.00 Wita. Para siswa pun heran. Meski hanya diundur selama 6 jam, mereka syok. Sebagian siswa bahkan menangis histeris karena kesal.

"Kami merasa kecewa dan kesal karena sudah lelah belajar hingga pukul 02.00 Wita, ternyata batal dilaksanakan hari Senin (15/4). Kemudian dimundurkan sampai Kamis dan setelah kami masuk ruang ujian tiba-tiba ada pengumuman jadwal dimundurkan lagi sampai pukul 13.00 Wita," keluh  murid bernama Asna Azkia.

Keluhan serupa disampaikan siswa Amalia Astrini. Persiapan telah dia lakukan menjelang UN pada Senin lalu. Hingga larut malam dia belajar. Namun ternyata UN ditunda dan kembali diundur.

"Kami mengharapkan tidak ada penundaan atau pengunduran jadwal lagi, karena kami merasa menanggung beban cukup berat mengadapi UN yang jadwalnya tidak pasti," ucap Amalia.

Para siswa itu kemudian dipulangkan. Namun, diminta kembali ke sekolah pukul 12.00 Wita untuk mengikuti ujian. Pemulangan ini dilakukan sekolah berdasar instruksi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga NTB.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Lalu Syafi'i mengaku terpaksa menunda UN hingga tengah hari karena soal di sejumlah sekolah di Kabupaten Lombok Tengah masih kurang. Penundaan dilakukan setelah mendapatkan instruksi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh.

"Karena harus dilaksanakan secara serentak. Jadi kami tidak boleh mulai pelaksanaan UN tersebut sebelum naskah soal di Lombok tengah lengkap," ujar Lalu.

Di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), soal UN belum juga diterima semua sekolah hingga Kamis. Masih ada 31 sekolah yang belum mendapatkan soal UN. Dari 1.065 sampul soal, baru 360 saja yang tersalurkan. "Masih mengalami kekurangan sebanyak 705 sampul," kata Walikota Kupang Jonas Salean.

"Kami terpaksa melakukan penundaan pelaksanaan UN tingkat SMA/MA/SMA Luar Biasa hari ini dan baru dilakukan Jumat 19 April karena kondisi naskah UN yang tidak lengkap," imbuhnya.

UN di Kupang dijadwalkan akan mulai pada Jumat 18 April. Untuk menyiasati kekurangan soal dan memastikan jadwal ke 3 itu terlaksana, naskah UN akan digandakan dengan cara foto copy.

Kekacauan-kekacauan itu hanya sebagian dari persoalan UN tahun 2013. Sebab, penundaan pelaksanaan UN diberlakukan pada 11 provinsi. Gara-garanya, sebagaimana diklaim Kemendikbud, distribusi soal yang dilakukan oleh PT Ghalia Indonessi Printing. Manajemen perusahaan itu dinilai buruk

Investigasi

Mendikbud M Nuh mengatakan kacau balaunya UN, terutama di 11 provinsi, di luar perkiraannya. Keterlambatan ini merupakan kasus yang khusus. "Dan memang ini kasus yang saya tak habis pikir. Memang ini kasus yang sangat khusus," kata M Nuh di Jakarta.

Menurut Nuh, keterlambatan pengiriman soal-soal untuk UN tingkat SMA ke 11 provinsi itu disebabkan masalah pengepakan di PT Ghalia Indonesia Printing. Kemendikbud terpaksa mengambil alih proses distribusi ke 11 provinsi itu dari perusahaan yang terletak di Bogor, Jawa Barat itu.

Tak hanya itu, Kemendikbud juga mengurangi order PT Ghalia Indonesia Printing untuk mencetakan soal UN untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). PT Ghalia yang semula mendapat jatah mencetak soal UN SMP untuk 11 provinsi, kini hanya dibolehkan mencetak untuk 1 provinsi saja.

"Dan kami ambil alih untuk menyelamatkan adik-adik kita yang SMP. Dengan syarat, yang akan mengerjakan itu adalah perusahaan yang memiliki kewenangan untuk mencetak soal ini," tutur dia.

Nuh menambahkan, Kemendikbud menyerahkan pencetakan dan pendistribusian soal UN tingkat SMP untuk 10 provinsi yang semula menjadi tugas PT Ghalia ke perusahaan lain. "Ghalia hanya mengambil yang paling mudah saja, yaitu Bali. Jumlahnya 59 ribu lembar untuk SMP," katanya.

Menurut Nuh, tugas pencetakan soal UN SMP untuk 10 provinsi itu akan dilimpahkan ke perusahaan lainnya. Perusahaan yang dilimpahi tugas itu berada di Kudus dan Surabaya. "Dan alhamdulillah sudah bagus karena sudah selesai dan sekarang sudah mulai kirim," ujar Nuh.

Selain itu, lanjut Nuh, kementeriannya akan melakukan investigasi internal soal keterlambagan percetakan soal dan lembar jawaban UN. "Ada 3 sisi yang akan diinvestigasi. Mulai dari yang pertama pengadaan, dan pelelangan tender," katanya.

Menurut M Nuh, hal kedua yang akan diinvestigasi akan fokus pada pelaksanaan. Karena kondisi kacau, Kemendikbud terpaksa mengambil alih UN yang diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.

Lalu, hal ketiga yang akan menjadi konsentrasi utama investigasi adalah percetakannya sendiri. Bila terjadi pelanggaran, maka tak segan akan diberikan sanksi.

Tetapi, besaran sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat kelalaian dan tanggungjawab. "Sanksi tergantung dari tingkat derajat kelalaian ataupun kesalahan," ujar M Nuh. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.