Sukses

SBY Tegur Lapindo, Agung Laksono: Itu Cuma Imbauan

Teguran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar PT Lapindo Brantas segera membayar ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo dinilai hanya sekadar mengingatkan.

Teguran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar PT Lapindo Brantas segera membayar ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo dinilai hanya sekadar mengingatkan. Yaitu masih adanya kewajiban yang belum dipenuhi PT Lapindo. Jadi sama sekali bukan pemaksaan.

"Itu imbauan dari Presiden, karena yang menjadi korban adalah masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono sesaat sebelum menghadiri sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/2/2013).

Agung menambahkan, sebenarnya sebagian besar kewajiban yang dibebankan kepada Lapindo sudah dibayarkan. "Yang ini adalah sisa-sisanya. Tapi, lebih cepat (pembayarannya) kan lebih baik," imbuh Agung.

Tentang angka Rp 800 miliar lebih utang yang masih harus dibayarkan Lapindo, Agung juga mengamini. "Data itu cocok, memang angkanya sekitar Rp 800 miliar," ujar Agung.

SBY pada Kamis 14 Februari lalu meminta Lapindo melunasi kewajibannya Rp 800 miliar. "Kalau janji ditepati. Kalau main-main dengan rakyat, dosanya dunia akhirat," tukas Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini dalam rapat kabinet paripurna.

Sementara Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau yang kerap disapa Ical menilai permintaan pemerintah kepada Lapindo itu wajar. Ical mengimbau agar pernyataan itu tidak perlu disikapi sebagai sebuah serangan politik dari SBY. "Bukan soal partai politik," kata Ical.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini