Sukses

11 Parpol Lolos, PDK: KPU Lewati Angka Keramat

Jumlah peserta Pemilu 2014 menjadi 11 parpol, dianggap telah melewati angka keramat.

Masuknya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang dipimpin Sutiyoso, menambah jumlah partai politik yang mengikuti Pemilu 2014. Sebelumnya yang diresmikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjumlah 10, kini menjadi 11 parpol lolos verifikasi faktual.

Menurut Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Sayuti Asyathri, jumlah itu telah melewati angka keramat.

"Walaupun PDK sudah ditolak KPU, tapi coba kita lihat sekarang, sudah ada 11 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai parpol Pemilu 2014, dan itu berarti angka keramat 10 parpol sudah lewat," ucap Sayuti di Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Hasil verifikasi faktual KPU ini menimbulkan sengketa. Tak sedikit parpol yang tak lolos seleksi mengajukan gugatan, termasuk Partai Bulan Bintang (PBB). Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra resmi menggugat KPU ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta. Gugatan ini menyusul tidak diloloskanya PBB dalam verifikasi faktual KPU.

Seiring lolosnya partai Sutiyoso, Sayuti mengatakan kestabilan dari KPU menatap Pemilu 2014 mulai terbuka. Ia pun mengimbau kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetap harus melembaga terhadap kesenjangan antara parpol-parpol yang mungkin sering tidak dianggap tidak lolos verifikasi.

Meski masuk ke dalam partai yang tidak lolos verifikasi, kata Sayuti, PDK tetap akan mendukung Pemilu 2014 yang jujur, adil, dan terbuka.

Sebelumnya 10 partai lolos berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 05/Kpts/KPU/Tahun 2013. Partai-partai itu yaitu:
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. PDI-Perjuangan (PDIP)
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerindra
5. Partai Golongan Karya (Golkar)
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Sedangkan 24 partai politik yang tidak lolos:
1. Partai Bulan Bintang
2. Partai Demokrasi Pembaharuan
3. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
4. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
5. Partai Peduli Rakyat Nasional
6. Partai Persatuan Nasional
7. Partai Bhinneka Indonesia
8. Partai Buruh
9. Partai Damai Sejahtera
10. Partai Demokrasi Kebangsaan
11. Partai Karya Peduli Bangsa
12. Partai Karya Republik
13. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
14. Partai Kedaulatan
15. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
16. Partai Kongres
17. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
18. Partai Marhaenisme
19. Partai Nasional Republik
20. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
21. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
22. Partai Republik
23. Partai Republika Nusantara
24. Partai Serikat Independen.
(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini