Sukses

Kompolnas Pantau Langsung Kasus Tawuran Pelajar

Dua anggota Komisi Kepolisian Nasional memonitor langsung penyidikan kasus tawuran pelajar di Bulungan dan Manggarai yang menewaskan dua pelajar.

Liputan6.com, Jakarta: Edi Saputra dan Hamidah Abdurahman, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polres Jakarta Selatan, Sabtu (29/9). Kedatangan keduanya untuk memonitor langsung penyidikan kasus tawuran pelajar di Bulungan dan Manggarai yang menewaskan dua pelajar. Dalam kesempatan ini, anggota Kompolnas juga menyempatkan diri berbicara dengan empat pelajar yang ditahan dalam kasus tersebut.
 
Sementara itu, polisi telah menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus tawuran pelajar SMAN 70 dengan SMAN 6 yang membantu tersangka Fitrah Ramadhani kabur ke Yogyakarta. Dari hasil tes urine, para tersangka negatif menggunakan obat-obatan terlarang.
 
Rencananya, Senin lusa polisi akan memanggil 15 pelajar lain untuk dimintai keterangan terkait kasus tawuran yang menewaskan Alawy Yusianto Putra itu [baca: Belasan Siswa SMAN 70 Akan Diperiksa Polisi].
 
Pagi tadi, Komite sekolah SMAN 70 sendiri telah menggelar rapat tertutup bersama wakil orangtua membahas hasil kesepakatan dengan SMAN 6 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Orangtua siswa mengaku khawatir dengan dampak tawuran dan pemberitaan media terhadap anak-anak mereka.
 
"Mereka ketakutan. Katanya, 'Mama apakah nanti kami bisa masuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri)'. Apakah nanti mereka akan di black list," kata Komaladewi, salah satu orangtua siswa.
 
Pertemuan yang dihadiri lebih dari 100 orangtua siswa dan alumni ini juga mengagendakan rencana pembinaan siswa, bekerja sama dengan Kak Seto, guru, serta alumni, yang dimulai Senin depan.
 
Kasus pembacokan Fitrah Ramadhani terhadap Alawy terjadi di Bulungan, Jaksel, 24 September silam. Taury, ayahanda Alawy menjelaskan anaknya tewas karena dikeroyok sekelompok pelajar SMAN 70 ketika bersama dua rekannya hendak membeli makanan di kawasan Bulungan [baca: Alawy Tewas Saat Membeli Makanan].(APY/ADO)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.