Sukses

Belasan Siswa SMAN 70 Akan Diperiksa Polisi

Penyidik Polres Jaksel akan memeriksa 16 siswa SMAN 70 Bulungan, Jaksel, terkait penyerangan terhadap siswa SMAN 6 Jakarta yang menewaskan Alawy Yusianto Putra.

Liputan6.com, Jakarta: Penyidik Kepolisian Resor Jakarta Selatan akan memeriksa 16 siswa SMAN 70 Bulungan terkait penyerangan terhadap siswa SMAN 6 Jakarta yang menewaskan Alawy Yusianto Putra (15) beberapa waktu lalu. "Penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap 16 orang rekannya FR (Fitrah Ramadhani), hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (28/9).

Rikwanto mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap 16 orang saksi tersebut direncanakan akan berlangsung pada Senin pekan depan. Perwira menengah Polri itu menyebutkan penyidik mendapatkan 16 nama mereka berdasarkan pengakuan dari Fitrah yang diduga terlibat penyerangan terhadap pelajar SMAN 6 Jakarta.

Penyidik akan memastikan peranan dari 16 orang siswa tersebut, terlibat langsung dalam penyerangan atau hanya melihat di lokasi kejadian. Saat ini anggota Polres Jaksel telah menahan empat orang, yakni Fitrah, DD (kakak kandung FR), D (adik kandung FR), AD dan GP (teman DD).

Sebelumnya, petugas Polres Jaksel meringkus Fitrah di salah satu kontrakan di Ringroad I Selatan, Yogyakarta, Rabu malam. Fitrah diduga sebagai pelaku utama pembacokan yang menewaskan siswa SMAN 6 Bulungan, Alawy, pada Senin lalu.(Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini