Sukses

Top 3: Ahok Bicara Soal Penjualan Minuman Keras

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mewacanakan bir boleh kembali dijual di minimarket.

Liputan6.com, Jakarta - Penjualan bir di minimarket Jakarta resmi dilarang sejak April 2015, tepatnya saat diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Namun, Ahok menilai peraturan tersebut sudah tidak berlaku. Karena menurutnya tidak ada perda yang melarang penjualan miras.

Hingga malam hari ini, berita tersebut berhasil menyita banyak perhatian dari pembaca di Liputan6.com, terutama di kanal News, Kamis (26/5/2016).

Berita lain yang tak kalah populer adalah kabar dari ayah Mirna Salihin tentang informasi penting terkait kematian anaknya dan kemarahan Ahok pada PNS DKI yang melimpahkan pekerjaan ke pekerja harian lepas (PHL).

Berikut beberapa berita terpopuler yang dirangkum dalam Top 3 News:

1. Ahok: Bir Boleh Dijual, Asalkan...

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama memberikan semangat kepada peserta Ujian Nasional (UN) di SMPN 41 Jakarta, Senin (9/5). Kedatangan Gubernur yang disapa Ahok itu guna meninjau pelaksanaan Ujian Nasional di sekolah tersebut. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mewacanakan bir boleh kembali dijual di minimarket. Dalam aturan, bir boleh saja dijual selama pembeliannya diawasi.

"Kalau memang perdanya ngomong masih boleh (tapi) dibatasi, ya boleh. Yang penting yang belinya kita awasi," kata Ahok di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Ahok sebelumnya menyebut bir tidak termasuk minuman keras (miras), karena kadar alkoholnya di bawah 5 persen. 

Menurut Ahok, tidak ada perda yang melarang penjualan miras. Yang ada, Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, berisi pengaturan lokasi penjualan miras.

Selengkapnya...

2. Ayah Mirna: Ada Berita Besar di Kasus Jessica Wongso hari ini

Mengaku sebagai teman Wayan Mirna Salihin, ayah Mirna, Darmawan Salihin ternyata tidak pernah mengenal Jessica Kumala Wongso.

Mimpi Jessica Kumala Wongso untuk menghirup udara bebas di akhir pekan ini kandas sudah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengumumkan telah menyatakan berkas Jessica telah lengkap atau P21.

Sebelumnya Ayah Mirna, Darmawan Salihin, awalnya masih enggan berkomentar soal belum lengkapnya kasus kematian anaknya. 

Namun saat ditemui awak media, Kamis (26/5/2016) pagi, Darmawan mengatakan, ada informasi penting terkait kematian anaknya.

"Hari ini akan ada berita besar," kata Darmawan singkat di kediamannya.

Selengkapnya...

3. Geramnnya Ahok Dengar PNS Limpahkan Tugas ke Pekerja Harian Lepas

Gubernur Ahok lantik pejabat eselon (Liputan6.com)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menginginkan PNS DKI bekerja rajin layaknya pegawai swasta. Sebab, gaji PNS di Ibu Kota tidak kalah dengan pekerja swasta.

Namun, dia geram karena PNS DKI malas dan banyak yang melimpahkan pekerjaan ke pekerja harian lepas (PHL).

Dia pun mencontohkan PNS Dinas Pertamanan yang menyuruh PHL untuk menjadi pengawas di lapangan. Padahal, itu adalah tugas PNS.

"Di taman yang jadi mandor harusnya PNS. Bukan yang ngatur taman, bunga, pohon justru PHL," ucap Ahok.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.