Sukses

Cara Ahok Cari Tahu PNS DKI Jakarta yang Malas

Nantinya PNS malas akan distafkan atau dipindah kerja yang lebih dekat dengan rumahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok punya cara sendiri untuk memantau kinerja PNS DKI Jakarta. Bulan depan, Ahok akan meluncurkan sistem key performance index (KPI).

"Bulan Mei, kami akan perkenalkan key performance index. Nanti kita bisa tahu mana kelebihan pegawai," kata Ahok dalam acara Musrenbang Provinsi DKI Jakarta 2016 di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/4/2016).


Ahok menuturkan, KPI diciptakan agar PNS pemalas tak menghambat pelayanan di DKI. Nantinya PNS malas akan distafkan atau dipindah kerja yang lebih dekat dengan rumah.

"Orang-orang malas jangan kerja jauh-jauh. Kerja saja di kelurahan-kecamatan dekat rumahnya, tolong bantu kami jadi PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) mengurusi Kependudukan dan Catatan Sipil," kata Ahok.

Sistem KPI semula akan diterapkan April. Sistem tersebut akan menilai kinerja PNS dari sejumlah indikator.

Nantinya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat mereka bekerja wajib mengisi indikator itu sebelum melaporkannya kepada Ahok tiap pekan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.