Sukses

Gunakan Anggaran Negara Bangun Rumah, Presiden Afsel Minta Maaf

Tapi, tidak seperti yang diperkirakan sebagian orang, ia tidak mengundurkan diri sebagai tanggung jawab atas tindakannya.

Liputan6.com, Pretoria - Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma meminta maaf karena menggunakan lebih dari US$ 20 juta anggaran pemerintah untuk membangun rumah pribadinya. Tapi, tidak seperti yang diperkirakan sebagian orang, ia tidak mengundurkan diri sebagai tanggung jawab atas tindakannya.

Dalam pidato yang disiarkan secara nasional di televisi, Zuma mengatakan ia bertindak dengan iktikad baik dan menyangkal melakukan kesalahan apa pun ketika ia menggunakan uang negara untuk membuat kolam renang dan amphitheater di rumah pribadinya.

"Saya ingin menekankan bahwa saya tidak pernah secara sengaja melanggar konstitusi, yang merupakan hukum tertinggi di republik ini," kata Zuma seperti dikutip dari Aljazeera, Sabtu (2/4/2016).

"Masalah ini telah menyebabkan banyak frustrasi dan kebingungan, karena itu saya minta maaf atas nama saya dan atas nama pemerintah," imbuh Zuma yang terus didesak untuk mundur dari jabatannya.

Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan hari Kamis lalu mengeluarkan putusan bahwa Zuma melanggar konstitusi dengan mengabaikan badan antikorupsi yang menyarankan agar ia mengembalikan US$ 20 juta yang dipakai untuk perbaikan rumahnya di Kota Nkandla, KwaZulu-Natal, Afsel.

Berdasarkan keputusan itu, Departemen Keuangan negara itu akan memutuskan perbaikan mana di rumah Zuma yang terkait dengan keamanan dan akan memerintahkan Zuma untuk mengembalikan biaya pengeluaran lainnya seperti kolam renang dan pagar peternakan.

Desakan Mundur

Kendati demikian, kalangan partai oposisi telah menyerukan agar presiden berusia 73 tahun itu untuk mengundurkan diri atau diberhentikan. Sebab, mereka melihat Zuma tak benar-benar merasa bersalah atas apa yang dilakukan.

"Presiden telah menyesatkan rakyat Afrika Selatan. Ia mengatakan berulang kali, dia selalu ingin membayar. Padahal, dia tidak pernah ingin membayarnya," kata pemimpin Aliansi Demokrasi Mmusi Maimane usai mendengarkan pidato Zuma.

Namun, pihak oposisi tidak memiliki jumlah yang cukup di parlemen untuk mendakwa Zuma. Untuk bisa melakukan impeachment membutuhkan mayoritas dua per tiga suara di parlemen, di mana partai berkuasa Kongres Nasional Afrika memiliki suara mayoritas dan telah mengalahkan mosi tidak percaya terhadap Zuma tahun ini.

Tapi, bagi banyak orang Afrika Selatan, keputusan pengadilan yang menyatakan Zuma bersalah cukup memberi kelegaan, bahwa lembaga tersebut masih independen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini