Sukses

Sopir Transjakarta Dilaporkan Lecehkan Satpam Wanita dalam Bus

Polres Metro Jakarta Pusat mendapat laporan dari satpam wanita PT Transjakarta IR (21) bahwa dirinya mendapat perlakuan tak senonoh.

Liputan6.com, Jakarta - Sopir bus Transjakarta TWW (50) dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap rekan sekerjanya. Polres Metro Jakarta Pusat mendapat laporan dari satpam wanita PT Transjakarta IR (21) bahwa dirinya mendapat perlakuan tak senonoh dari TWW.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo menjelaskan, pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu 28 November pukul 21.40 WIB. Saat itu kondisi bus kosong penumpang.

"Korban sedang mendapat tugas menjaga bus Transjakarta TJ0186 jurusan Pusat Grosir Cililitan (PGC) - Harmoni. Saat itu bus sedang berhenti di Halte Harmoni dan korban ingin menaruh tas di sebelah kursi pengemudi," ujar Hendro di Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2015).

"Tiba-tiba pelaku mencolek kemaluan korban selama kurang lebih 3 detik mengunakan tangan kirinya," sambung Hendro.

Hendro mengatakan, setelah diperlakukan cabul, IR lalu meminta tolong staf Halte Transjakarta Harmoni Wisnu. Kemudian keduanya melaporkan hal ini ke pihak berwajib.

"Korban meminta tolong saksi yang merupakan staf halte Transjakarta," kata Hendro.

Polisi menjerat TWW dengan Pasal 218 KUHP tentang Kejahatan Teradap Kesopanan dengan sanksi kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini