Sukses

Jubir Kemlu: 2 WNI Ditahan di Jepang Masih Diinvestigasi

Meski ditahan, semua hak-hak dari 2 WNI dipastikan terpenuhi. Termasuk soal pedampingan hukum atau penerjemah.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir menyatakan, 2 WNI berinisial IR dan DN yang ditahan atas kepemilikan bagian dari senjata api riffle scope di Jepang, masih menjalani pemeriksaan.

“Sampai sekarang mereka masih menjalani proses investigasi. Salah seorang berhasil ditemukan dengan KBRI dan sudah memberikan penjelasan,” ucap Arrmanatha di kantor Kemlu, Senin (30/11/2015).

Pria yang kerap disapa Tata ini menambahkan, meski ditahan, semua hak-hak dari 2 WNI dipastikan terpenuhi. Termasuk soal pedampingan hukum atau penerjemah.

 

“Dari laporan yang kami terima, kedua WNI diperlakukan dengan baik selama penahanan. Mereka diberikan waktu beribadah, makan dan didampingi dengan penerjemah,” kata dia.

Sebelumnya, Tata menyebut Kedutaan Besar RI di Jepang telah berkoordinasi dengan pihak keamanan Jepang terkait penahanan 2 WNI yang itu.‎ Koordinasi dilakukan untuk proses hukum kedua WNI tersebut.

"KBRI telah berkoordinasi dan mengidentifikasi. Kita juga sudah berkoordinasi dengan mereka agar hak-hak hukum kedua WNI kita diberikan," ujar Tata.

Mengenai apakah keduanya terkait dengan jaringan teroris‎, Tata belum mengetahuinya. Tapi yang pasti, otoritas keamanan Jepang tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap 2 WNI itu.

"Itu merupakan bagian dari proses investigasi, karena memang salah satu alasan ditahan karena kepemilikan senjata api, sehingga akan ditanyakan apa tujuan mereka," ucap Tata. (Ron/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini