Sukses

Raden Nuh Dinyatakan Sebagai Dalang Pemerasan Triomacan2000

Polisi dari jajaran Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya menangkap Raden Nuh, pemilik dan pengelola akun Triomacan2000 @TM2000Back.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi dari jajaran Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya menangkap Raden Nuh, pemilik dan pengelola akun Triomacan2000 @TM2000Back. Raden Nuh diduga sebagai otak pelaku pemerasan terhadap beberapa pejabat PT Telkom dengan modus menghujat melalui Twitter.

"Dia dalang dari semua kejahatan ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Aris Budiman di Jakarta, Minggu (2/11/2014).

Raden Nuh yang bergelar Drs, SH, SIP, dan SE itu ditangkap di rumah kost Jalan Tebet Barat Dalam 5, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu pukul 01.00 WIB. Penangkapan Raden Nuh terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dengan pelapor atas nama Abdul Satar.

Saat ditangkap, dilakukan penyitaan beberapa alat komunikasi. "Berupa 4 unit HP dan 1 unit komputer tangan jenis Galaxy Tab, dan 2 CPU komputer."

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Raden Nuh. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami hubungan Raden Nuh dengan tersangka lain Edi Syahputra yang telah ditangkap sebelumnya. Edi diduga merupakan salah satu komisaris perusahaan media online yang diduga terlibat pemerasan terhadap petinggi PT Telkom.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan susulan terkait pemerasan yang diduga dilakukan oleh ES dan kawan-kawan. "Cukup banyak, ratusan juta rupiah. Ini kita dalami terus," ucap Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto.

ES diduga tidak bergerak sendirian dan memiliki jaringan cukup banyak. Berdasarkan surat laporan yang diperoleh Liputan6.com bernomor LP/3931/X/2014/PMJ/ Dit. Reskrimsus tanggal 29 Oktober 2014, pelapor berinisial AS melaporkan HK dan kawan-kawan soal tindak pidana pemerasan dengan kerugian Rp 358.000.000.

Diduga HK dan kawan-kawan adalah kelompok ES. Saat dikonfirmasi, Rikwanto mengatakan, tengah mendalami hal tersebut. "Masih didalami," kata Rikwanto singkat. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini