Sukses

Raden Nuh Triomacan2000 Ditangkap Terkait Pemerasan dan Cuci Uang

Pemilik akun Triomacan2000 @TM2000Back Raden Nuh ditangkap polisi terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik akun Triomacan2000 @TM2000Back Raden Nuh ditangkap polisi. Pria bergelar Drs, SH, SIP, dan SE itu ditangkap terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang.

"Ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Pelapor atas nama Abdul Satar," ungkap Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Aris Budiman dalam pesan singkatnya, Minggu (2/11/2014).

Saat Raden Nuh ditangkap, dilakukan penyitaan beberapa alat komunikasi. "Berupa 4 unit HP dan 1 unit komputer tangan jenis Galaxy Tab, dan 2 CPU komputer."

Raden Nuh ditangkap di rumah kost Jalan Tebet Barat Dalam 5, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu pukul 01.00 WIB. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Raden Nuh. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami lebih jauh kiprah akun twitter yang kerap melontarkan isu kontroversial itu.

"Saat ini masih diperiksa," tutup Aris.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan orang yang diduga sebagai admin Triomacan2000 berinisial ES. Dia ditahan terkait dugaan pemerasan kepada salah satu pejabat PT Telkom, AP.

Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan susulan terkait pemerasan yang diduga dilakukan oleh ES dan kawan-kawan. "Cukup banyak, ratusan juta rupiah. Ini kita dalami terus," ucap Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto.

ES diduga tidak bergerak sendirian dan memiliki jaringan cukup banyak. Berdasarkan surat laporan yang diperoleh Liputan6.com bernomor LP/3931/X/2014/PMJ/ Dit. Reskrimsus tanggal 29 Oktober 2014, pelapor berinisial AS melaporkan HK dan kawan-kawan soal tindak pidana pemerasan dengan kerugian Rp 358.000.000.

Diduga HK dan kawan-kawan adalah kelompok ES. Saat dikonfirmasi, Rikwanto mengatakan, tengah mendalami hal tersebut. "Masih didalami," kata Rikwanto singkat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini