Sukses

Ganja Aceh 18 Ton Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Ganja seberat 18 ton itu diangkut menggunakan truk dari Aceh, yang dibungkus menggunakan kardus dan karung goni.

Liputan6.com, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Riau mengamankan 18 ton ganja kering yang berasal dari Provinsi Aceh. Daun haram itu akan dikirim ke Pulau Jawa untuk diedarkan.

"Ganja ini dikemas di dalam puluhan kardus yang dibungkus dengan kain goni, dan sudah selesai kita bongkar. Jumlah sekitar 18 ton," kata Kepala BNP Riau Ali Pranaka, Pekanbaru, Riau, Jumat (24/10/2014).

Menurut Ali, penangkapan itu merupakan kerja sama antara BNN pusat dan BNP Riau. Polisi sudah mengintai truk warna biru berpelat nomor Jakarta itu, saat melintasi jalan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Akhirnya, lanjut Ali, polisi menangkap truk bermautan ganja itu di daerah Palas, perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak pada Jumat pagi. Truk tersebut kini diamankan di kantor BNN Provinsi Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru.

Namun, Ali enggan menjelaskan kronologis penangkapan penyelundupan ganja tersebut. Termasuk jumlah orang tersangka dalam kasus ini. Ia beralasan, petugas BNN masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Nanti ya, saya masih menghadiri acara di Rumah Sakit Jiwa Tampan. Nanti ada konfrensi persnya, sabar dulu. BNN pusat yang akan menerangkan," pungkas Ali.

Sementara pantauan Liputan6.com, muatan truk dibongkar di halaman Kantor BNP Provinsi, Jalan Pepaya Pekanbaru. Tampak di bagian bak truk, ditutup dengan terpal plastik.

Truk berpenutup terpal itu memuat ganja dengan kardus yang dilapisi karung. Puluhan karung besar itu sudah dibongkar dari dalam truk dan kini memenuhi teras kantor BNN Riau. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini