Sukses

Ini Susunan Acara Pelantikan Jokowi-JK di Sidang Paripurna MPR

MPR selaku tuan rumah dalam pelantikan presiden dan wapres terpilih sudah mempersiapkan acara dengan matang. Berikut susunan acaranya.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla akan dilantik dan diambil sumpahnya pagi ini di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

MPR selaku tuan rumah dalam pelantikan sudah mempersiapkan acara tersebut dengan matang. Bahkan geladi kotor dan geladi bersih sudah dilakukan 2 hari berturut-turut.

Berikut susunan acara pelantikan, Senin (20/10/2014), yang ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal MPR.

Pukul 08.00 WIB: Penerimaan anggota MPR serta undangan.
Pukul 09.21 WIB: Kehadiran Wakil Presiden terpilih.
Pukul 09.23 WIB: Kehadiran Presiden terpilih.
Pukul 09.25 WIB: Kehadiran Wakil Presiden RI.
Pukul 09.27 WIB: Kehadiran Presiden RI.
Pukul 09.29 WIB: Kehadiran Tamu Negara.
Pukul 10.00 WIB: Menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Pukul 10.02 WIB: Mengheningkan cipta dipimpin Ketua MPR.
Pukul 10.05 WIB: Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR.
Pukul 10.12 WIB: Pengucapan sumpah/janji Presiden.
Pukul 10.16 WIB: Pengucapan sumpah/janji Wakil Presiden.
Pukul 10.20 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan.
Pukul 10.23 WIB: Penyerahan berita acara pelantikan oleh Ketua MPR.
Pukul 10.25 WIB: Ketua MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR.
Pukul 10.45 WIB: Pidato presiden terpilih.
Pukul 11.05 WIB: Doa oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.
Pukul 11.08 WIB: Penutupan Sidang Paripurna MPR.
Pukul 11.10 WIB: Menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Pukul 11.12 WIB: Sidang paripurna selesai.

(Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini