Sukses

Difitnah Gunakan Formalin, Puluhan Penjual Jagung di Bima Merugi

Padahal, selama ini warga Bima mengandalkan jualan jagung sebagai mata pencaharian dan itu telah berlangsung lama.

Liputan6.com, Bima - Puluhan penjual jagung rebus di Desa Panda Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa menutup dagangannya selama 2 pekan terakhir, akibat muncul isu formalin yang diduga digunakan untuk mengawetkan jagung rebus yang dijual.

Salah seorang penjual jagung Muhammad Said mengatakan, isu tersebut diduga disebarkan salah satu oknum Pegawai Dinas Kesehatan Kota Bima melalui status di media sosial.

"Dia menuduh kami menggunakan formalin. Padahal, rupa dan bentuk formalin itu bagaimana warga di sini sama sekali tidak tahu," ujar Said kepada Liputan6.com, Bima, NTB, Jumat (17/10/2014).

Menurut Said, isu tidak berdasar itu dengan cepat menyebar ke masyarakat dan masyarakat percaya begitu saja. Akibatnya, tidak ada lagi yang berani membeli jagung di Panda. Semua jagung yang dijual nyaris tidak ada yang laku.

"Kami pun terpaksa menutup jualan sementara sampai persoalan ini selesai dan bisa diklarifikasi oleh oknum yang menyebarkan fitnah tersebut," kata Ramlah, penjual jagung lainnya.

Ramlah mengaku, isu formalin yang menyebar membuat penjual jagung yang berjumlah sekitar 50 orang di Panda merugi dan terancam gulung tikar. Sebab, jagung yang telah dipasok dari petani untuk dijual menjadi rusak.

Padahal, sambung Ramlah, selama ini warga setempat mengandalkan jualan jagung sebagai mata pencaharian dan itu telah berlangsung sejak puluhan tahun lamanya.

"Kami berharap penyebar isu ini mau bertanggung jawab. Kami sudah datangi kantor tempatnya bekerja meminta kepada atasannya untuk memberikan klarifikasi. Bila tidak terpaksa kami bawa ke ranah hukum," tandas dia.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Azhari membenarkan, telah didatangi puluhan penjual jagung asal Desa Panda. Mereka melaporkan isu jagung formalin yang diduga disebarkan anak buahnya dan meminta klarifikasi dari mana dasarnya.

"Kami akan panggil orang (pegawai dinas kesehatan) tersebut untuk dimintai penjelasan, apakah itu memang benar atau tidak. Kalau tidak benar, tentu harus minta maaf  kepada penjual jagung," ujar Azhari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.