Sukses

Adnan Pandu Harap Busyro Muqqodas Terpilih Lagi Jadi Pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap, Busyro Muqqodas terus lolos dan terpilih lagi menjadi pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas menjadi salah satu dari 6 nama calon pimpinan (Capim) KPK yang lolos sampai tahap tes wawancara oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Sejauh ini, Pansel belum mengumumkan 2 nama yang lolos untuk mengikuti fit and proper test di DPR.

Mengenai hal itu,‎ Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap, Busyro terus lolos dan terpilih lagi menjadi pimpinan KPK untuk periode berikutnya "Tentu saja kami berharap Pak Busyro masuk," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Sebelumnya, Pansel Capim KPK menyatakan, pihaknya sudah mengantongi ‎2 nama capim KPK. 2 nama itu dikantongi usai Pansel melakukan tes wawancara kepada 6 nama capim kemarin. "‎Sudah (ada 2 nama capim)," kata Juru Bicara Pansel Capim KPK Imam Prasodjo dalam pesan singkatnya, Jumat 10 Oktober kemarin.

Namun, Imam belum bisa menyebut siapa 2 nama yang sudah digenggam hasil tes wawancara itu. Imam mengatakan, pengumuman 2 nama yang lolos itu akan dilakukan setelah diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "‎Setelah ke Presiden baru bisa diumumkan‎," ujar Imam.

Pansel Capim KPK sebelumnya telah melakukan tes wawancara kepada 6 nama calon. ‎Mereka adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Busyro Muqqodas, Anggota DPD 2009-2014, Jurnalis Tempo sekaligus pengacara Ahmad Taufik, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekrtariat Kabinet Roby Arya Brata, dan pegawai Biro Perencanaan Anggaran KPK Subagio.

Dalam proses wawancara, Pansel mengajukan berbagai pertanyaan dan konfirmasi kepada para capim terhadap informasi masyarakat terkait capim yang dihimpun Pansel. Misalnya dari soal independensi para capim terkait kedekatan dengan partai politik tertentu, aset yang dimiliki, sampai kepribadian mereka terutama dalam memimpin organisasi dan bekerja sama.

Dari tes wawancara ini, hanya 2 nama yang akan lolos untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Oleh DPR nantinya hanya 1 nama yang dipilih untuk menggantikan posisi Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas yang akan habis masa tugasnya Desember tahun ini. ‎ ‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.