Sukses

Belajar Pengetahuan Anti-Korupsi di Dalam Bus ACLC KPK

KPK berharap bus ACLC bisa menjadi sarana sosialisasi pembelajaran dini anti-korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Selain menindak tindak pidana korupsi dan memburu tindak pidana pencucian uang yang biasa dilakukan koruptor, KPK juga berkewajiban memberikan ilmu anti-korupsi kepada masyarakat luas. Untuk itu KPK kini meluncurkan bus pendidikan anti korupsi.

Bus itu diberi nama Bus Anti Corruption Learning Center disingkat ACLC. Lantas darimana KPK memperoleh bus tersebut? Bus tersebut adalah hibah pemerintah Jerman senilai 1,2 miliar. Bus dominan warna hitam itu dilengkapi banyak fitur pembelajaran anti korupsi.

Melongok ke dalam bus, terdapat layar besar yang terletak antara bangku supir dan penumpang. Layar itu digunakan untuk pemutaran film anti-korupsi. Full AC. Sekitar 10 set kursi penumpang yang difasilitasi dengan 10 set komputer yang berisi aplikasi pembelajaran anti-korupsi juga siap memanjakan siapa-siapa saja yang ingin jauh dari korupsi.

Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, bus itu nantinya akan diluncurkan perdana di Yogyakarta dan diletakan di Taman Pintar. Alasannya? Taman Pintar di Yogyakarta, kata Adnan setiap minggu dikunjungi lebih dari 6 ribu anak-anak.

KPK berharap bus ACLC bisa menjadi sarana sosialisasi pembelajaran dini anti-korupsi. Sehingga tidak ada lagi oknum atau pejabat yang terjebak korupsi.

"Dulu SDA ketika ditetapkan tersangka mengaku tidak tahu kalau dia korupsi. Ini diberikan pembelajaran ke masyarakat," kata Pandu, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Bus ACLC ini akan langsung dibawa ke Yogyakarta. Di Taman Pintar, bus ACLC akan diparkirkan setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Dan bebas diakses semua pengunjung ‎Taman Pintar. Untuk di hari lain, seperti Senin sampai Kamis, bus itu akan berkeliling ke sekolah-sekolah yang berada di Yogyakarta.

"Bus ini akan di Yogyakarta. Sebenarnya inginnya bisa keliling ke semua daerah. Namun sementara akan di Yogyakarta untuk beberapa waktu," tandas Pandu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.