Sukses

KPK: Jokowi Tak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Pendidikan

Dari hasil penelusuran soal dugaan keterlibatan Jokowi, KPK mengatakan tak menemukan penerimaan fiktif dalam bantuan pendidikan di Surakarta

Liputan6.com, Jakarta - Upaya menekan Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi oleh sekelompok seakan tak henti-henti terjadi. Salah satunya berusaha menyeret mantan walikota Surakarta itu dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan pendidikan.

Jokowi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau (KPK) bahwa dia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) tahun 2010 saat ia masih menjabat walikota.

Laporan itu  diajukan oleh Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3) pada 2012 lalu. Namun setelah KPK mendalami dan menelusuri laporan tersebut, KPK mengatakan tak menemukan ada indikasi korupsi.

"Materi pengaduan disampaikan pelapor tidak menunjukkan kebenaran," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Selasa (14/10/2014), di Gedung KPK, Jakarta.

Adnan mengatakan, dari penelusuran yang dilakukan lembaganya, KPK menyimpulkan ada 4 point yang dinilai menguatkan bahwa tidak ada penyimpangan atau indikasi korupsi dana BPMKS.

Keempat point itu yakni:

1. Anggaran BPMKS menurut pelapor sebesar 23 miliar, faktanya anggaran setelah revisi sebesar 21,101 miliar.

2. Jumlah siswa penerima BPMKS menurut pelapor sebanyak 110 ribu siswa, faktanya semester 1 tahun 2010 ada  54.626 siswa dan pada semester 2 tahun 2010 ada 65.057 siswa.

3. Realisasi BPMKS untuk tahun 2010 adalah 18,88 miliar dengan sisa dana yang belum terealisir 2,212 miliar dan masuk ke Sisa Lebih Prhitungan Anggaran (Silpa).

4. Berdasarkan penelusuran dari data transaksi keuangan dengan jumlah sampel transaksi sebanyak 4 miliar, tidak ditemukan data penerima BPMKS yang double dan fiktif.

Selanjutnya Adnan meyakinkan, dalam penelusuran KPK tidak menemukan data fiktif BPMKS. Soal BPMKS tahun anggaran 2010 Pandu merincikan anggaran setelah perubahan 15,958 miliar, total realisasi 15,799 miliar, silpa 159,226 juta.‎

Sedangkan dari hibah operasional SMAN, SMKN, anggaran setelah perubahan ada 5,142 miliar dan total realisasi mencapai 3,089 miliar. Dari situ diperoleh silpa 2,053 miliar. Jumlah anggaran setelah perubahan 21,10 miliar total realisasi Rp 18,88 miliar, silpa 2,21 miliar‎.

"Berdasarkan penelusuran dari tim KPK tidak ditemukan data BPMKS yang double dan fiktif. Jadi clear semua urusan Jokowi soal BPMKS. Penelusuran rekening koran kreditur sementara di BPD Jateng ke rekening masing-masing sekolah dengan sampel transaksi sebanyak 4 miliar, tidak ditemukan penerima fiktif (sesuai proposal pengajuan)," tutup Pandu. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK