Sukses

Pasca Penggusuran, Nasib Warga Palmerah Terkatung-katung

Para warga kini tinggal seadanya setelah penggusuran dilakukan, apalagi hingga kini belum ada ganti rugi maupun proses relokasi ke Rusunawa.

Liputan6.com, Jakarta - Membersihkan puing-puing bangunan bekas penggusuran di tempat tinggal, itulah aktivitas para warga Rt.11/Rw.08 Palmerah, Jakarta Barat pascarumah mereka dihancurkan alat berat oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (18/9/2014), para warga kini tinggal seadanya, apalagi hingga kini belum ada ganti rugi maupun proses relokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Pemprov DKI Jakarta sendiri berencana memindahkan mereka ke sejumlah rusunawa dan memberi ganti rugi bagi warga yang memiliki surat bukti kepemilikan. Namun hingga kini masih terkendala proses verifikasi yang belum selesai.

Sebanyak 113 rumah dibongkar karena berada kurang dari 7,5 meter dari pinggir Kali Grogol. Pembongkaran itu sebagai bagian dari normalisasi kali untuk mengatasi banjir.

Tetapi, pascapenggusuran, puing-puing bangunan yang berserakan justru semakin membuat Kali Grogol menjadi tersumbat. (Mvi)

Baca Juga:

Terkena Proyek MRT, 51 Bangunan di Jalan Fatmawati Digusur Paksa

Sisa-sisa Penggusuran Jadi 'Harta Karun' Pemulung

Satpol PP Kembali Tertibkan Korban Penggusuran Tanah Abang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.