Sukses

Terkena Proyek MRT, 51 Bangunan di Jalan Fatmawati Digusur Paksa

Selain di Jakarta Selatan, penggusuran atau pembongkaran paksa juga berlangsung di Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah-rumah warga yang masih berdiri di RT 13 RW 12, Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, satu persatu dirobohkan. Pembongkaran paksa ini dilakukan setelah surat peringatan dan surat perintah bongkar yang dilayangkan sebelumnya diabaikan pemilik bangunan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (3/9/2014), tanpa memberikan perlawanan warga hanya bisa pasrah menyaksikan rumah-rumah mereka rata dengan tanah.

Pembongkaran sempat terhenti saat seorang nenek tiba-tiba sakit dan menangis. Putri sang nenek mengaku belum menerima ganti rugi dan meminta ganti rugi Rp 15 juta per meternya. Padahal Pemda hanya bersedia membayar Rp 1,9 juta per meternya.

Meski belum ada kesepakatan, rumah sang nenek tetap dibongkar petugas.

Selain memberi ganti rugi, Pemda DKI sebelumnya juga menawarkan warga untuk direlokasi ke rumah susun atau rumah kontrakan. Karena lokasi bongkaran ini nantinya akan menjadi akses Jalan Tol Tanjung Priok yang sempat tertunda karena tarik ulur proses ganti rugi.

Pembongkaran paksa juga berlangsung di wilayah Jakarta Selatan. Rabu pagi tadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menggusur paksa puluhan bangunan di sepanjang Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Penggusuran ini karena bangunan tersebut terkena proyek Mass Rapid Transit (MRT). Seluruh bangunan dirobohkan karena proses ganti rugi telah rampung setahun lalu.

Salah satu bangunan yang dirobohkan adalah klinik dan apotik berlantai 2. Klinik ini merupakan satu dari 51 bangunan di sepanjang Jalan Fatmawati Raya yang akan dirobohkan.

Pihak pemilik sempat meminta petugas menunda pembongkaran, namun ditolak karena sebelumnnya petugas telah 4 kali melayangkan surat pemberitahuan. Pembongkaran 51 bangunan ini sempat memicu kemacetan di sekitar kawasan Fatmawati.

Pembongkaran juga berlangsung di Jakarta Timur. Setelah meratakan 14 toko di Jalan Jatinegara Barat Tanjakan, kini giliran 5 toko dekat pemukiman warga di Kampung Pulo, Jakarta Timur, yang dirobohkan. Kelima toko itu dibongkar karena berada di lokasi proyek normalisasi Kali Ciliwung.

Bangunan dengan mudah diratakan setelah para pemilik mengangkut barang dagangannya sejak kemarin. Selain membongkar bangunan, sejumlah teknisi sipil juga sudah melakukan pengukuran untuk memasang tiang pancang.

Kawasan ini menjadi prioritas awal normalisasi Kali Ciliwung karena keberadaannya sangat strategis untuk pelintasan alat berat.

Rencananya proses pembongkaran selanjutnya akan menyentuh bangunan milik warga di Kampung Pulo, yang berada di pinggiran Kali Ciliwung. (Sun)


Baca juga:

Pemulung Serbu Lokasi Pembongkaran Toko di Jatinegara

Penertiban Ruko di Kali Ciliwung, Arah Kampung Melayu Macet 5 Km

Tolak Digusur, Puluhan Warga Rawa Buaya Demo di Kantor Transisi

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.