Sukses

Soal Pemerasan TKI, Kepala BNP2TKI Apresiasi Sidak Tim KPK

"Saya senang jika ada petugas BNP2TKI yang ketahuan melakukan pemerasan, silakan tangkap saja!" tegas Kepala BNP2TKI.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur mengapresiasi Tim yang dipimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar sidak ke kantor PT Angkasa Pura II Terminal II Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Tim KPK dalam sidak ini terdiri dari Mabes Polri dan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Tim KPK yang beranggotakan sekitar 20 orang sudah berada di Kantor PT Angkasa Pura II, Jumat 25 Juli sekitar pukul 23.00 WIB. Tampak dalam tim itu Ketua KPK Abraham Samad dan tiga wakil ketua, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.

"Kami apresiasi setinggi-tingginya terhadap KPK yang turun gunung dengan Bareskrim untuk melakukan sidak di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kepala BNP2TKI, Gatot Abdullah Mansyur dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (26/7/2014).

Menurut Gatot, apa yang sudah dilakukan Tim KPK ini sebenarnya juga sudah sering dilakukan oleh BNP2TKI dengan berkoordinasi dengan Angkasa Pura II dan Kapolresta Soetta. Dan BNP2TKI, terus melakukan upaya pembenahan dalam upaya pemulangan TKI dengan berkoordinasi dengan 15 kementerian atau lembaga terkait dalam layanan TKI.

Sejumlah personel Polri dan TNI dan diduga petugas BNP2TKI juga diamankan KPK untuk pemeriksaan tersebut. Mengomentari hal itu, Gatot mengatakan bahwa ia belum mendapat laporan dari Kepala Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPKTKI) Selapajang, AKBP Yaved terkait dugaan petugas BNP2TKI yang diamankan petugas KPK.

Kepala BN2TKI menambahkan, sejak 26 Desember 2012, pemerintah telah mengeluarkan Permenakertrans No. 16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia secara Mandiri ke Daerah Asal tertanggal 26 September 2012. Akibatnya, bagi TKI yang tidak bermasalah, sehat jasmani dan rohani, mampu menjaga diri dapat pulang secara mandiri sebagaimana penumpang biasa tanpa melalui Terminal Selapajang lagi. Kepulangan mereka bisa menggunakan angkutan umum atau dijemput keluarganya, Namun bisa juga tetap menggunakan angkutan TKI dan diantar langsung ke rumahnya.

Diakui Gatot, TKI belum siap pulang secara mandiri. Soal pemulangan mandiri ini dia minta agar ada aturan khusus yang lebih baik untuk mengawal kepulangan TKI. Karena dengan prosedur yang ada saat ini, ruang gerak tindak pemerasan terhadap TKI menjadi lebih luas.

Saat ini, lanjut mantan Duta Besar Arab Saudi tersebut, angkutan pemulangan BNP2TKI telah bekerja sama dengan Bareskrim untuk mengantar kepulangan TKI ke daerahnya sampai di kantor polsek. Dari situ, keluarga TKI bisa menjemput TKI di polsek. Dengan cara ini, armada BNP2TKI tidak bisa lagi diperas di jalanan oleh preman-preman.

Di BPKTKI Selapajang, Gatot menjelaskan, ada 211 petugas BNP2TKI, 27 orang berstatus sebagai PNS dan bekerja 24 jam serta bekerja dalam 3 shift. BNP2TKI memang masih melakukan pemulangan TKI yang memilih dipulangkan oleh pemerintah melalui BPKTKI tentunya. Namun mayoritas TKI yang dipulangkan melalui Selapajang umumnya adalah TKI deportasi atau TKI bermasalah.

Diakui Gatot, sejak 4 bulan memimpin BNP2TKI belum ada petugas BNP2TKI yang tertangkap karena tindak pidana pemerasan TKI. "Saya senang jika ada petugas BNP2TKI yang ketahuan melakukan pemerasan, silakan tangkap saja!" tegasnya.

Gatot menekankan, BNP2TKI serius mengembangkan pelayanan TKI yang bersih dan hal itu memang sudah dijalankan sejak dirinya dipercaya memimpin BNP2TKI. Dia tidak menyangkal, bisa saja jika ada oknum BNP2TKI terlibat dalam pemerasan kepada TKI karena memang godaan dalam melayani TKI yang pulang dan membawa uang sungguh luar biasa.

Gatot menambahkan, 3 minggu lalu, pihaknya telah mengamankan 87 orang TKI yang akan berangkat secara nonprosedural. Kemudian 3 hari silam, juga telah diamankan 37 orang TKI ilegal berikut dengan perusahaan yang akan memberangkatkannya. Kini perusahaannya itu sudah dilaporkan ke Kemenakertrans dan sedang dalam proses penindakan hukum.

"Semua data TKI itu tidak ada perjanjian kerja, asuransi dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN)," paparnya. Kepala BNP2TKI menuturkan, sidak yang dilakukan Tim KPK ini akan ditindaklanjuti dengan jalan terus meningkatkan koordinasi dengan semua instansi.

Baca juga:

Kepala BNP2TKI: Jika Anggota Kami Terlibat Pemerasan TKI, Pecat!
BNP2TKI: Tak Ada Staf Kami yang Ditangkap KPK
Hasil Sidak KPK: Rata-rata TKI Diperas Rp 2,5 Juta di Bandara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini