Sukses

Hasil Sidak KPK: Rata-rata TKI Diperas Rp 2,5 Juta di Bandara

Pemerasan terhadap pahlawan devisa itu sangat masif. Para oknum instansi terkait dan preman mengambil uang mereka dengan paksa.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mabes Polri, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Angkasa Pura II melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta. Sidak dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap TKI.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pemerasan terhadap pahlawan devisa itu sangat masif. Para oknum instansi terkait dan preman mengambil uang mereka dengan paksa. Padahal, para TKI mendapatkan uang dengan bekerja keras di luar negeri, bahkan sampai ada yang kehilangan nyawa.

"Rata-rata TKI diperas oleh oknum tak bertanggung jawab dan preman sebesar Rp 2,5 juta," ujar Bambang, Sabtu (26/7/2014).

Dari kajian KPK, tercatat ada 360 ribu TKI yang pulang ke Tanah Air per tahunnya. Sementara para TKI dipaksa mengeluarkan uang sedikitnya Rp 2,5 juta sebagai kompensasi mengeluarkan mereka dari bandara, mark up atau penggelembungan biaya transportasi, biaya pengeluaran barang, dan paksaan menukar uang dengan kurs tinggi.

Bambang menjelaskan, jumlah hasil pemerasan terhadap TKI terhitung sangat fantastis. Misalkan 130 ribu TKI diperas 2,5 juta, maka sama dengan Rp 325 miliar rupiah per tahun yang didapatkan oleh oknum dan preman yang ditengarai adalah sindikat pemerasan ini. Apalagi diduga ada oknum Polri dan TNI yang terlibat pemerasan ini.

"Inilah putaran hasil pemerasan yang dinikmati oknum polisi, angkatan dan penyelenggara negara lainya bersama para preman," kata Bambang.

Sebelumnya, dalam sidak terhadap Pelayanan Kepulangan TKI di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat malam hingga dini hari tadi, petugas mengamankan setidaknya 18 orang, di antaranya 1 oknum TNI dan 2 oknum Polri. Termasuk preman yang juga berperan sebagai calo TKI.

KPK bersama Polri akan menindaklanjuti proses hukum terhadap 18 orang yang tertangkap dalam sidak tersebut. Bukan tak mungkin, BNP2TKI sebagai salah satu instansi pemerintah yang paling bertanggung jawab, ikut terlibat.

Karenanya, KPK juga akan mendalami permasalahan ini. Jika diperlukan, pendalaman juga akan menyasar ke instansi-instansi terkait.

"Kita akan gali lebih jauh pihak-pihak lain yang terlibat. Itu tidak bisa terlepas begitu saja dari BNP2TKI. Pada waktunya, kita akan gali lebih jauh sejauh mana keterlibatan BNP2TKI," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Bandara Soetta, dini hari tadi. (Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.