Sukses

Diduga Korupsi 1,7 M, Sekda Kota Jayapura Dijebloskan ke Tahanan

Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano mengatakan sudah menyiapkan pelaksana tugas, Zainuddin Konu.

Liputan6.com, Jayapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, RD. Siahaya, karena dugaan korupsi pengadaan batik di lingkungan Pemerintah Kota tahun 2012, senilai Rp. 1,7 miliar.

Kepala Kejari Jayapura, Fudhoil Yamin, mengatakan kerugian negara akibat dugaan korupsi itu diperkirakan mencapai Rp  700 juta. Penahanan Siahaya terhitung 10 Juli hingga 29 Juli mendatang.

“Dalam pemeriksaan kami, Siahaya aktif mengeluarkan dokumen untuk pencairan dana, jadi ada dugaan keterlibatan beliau. Tersangka juga mengaku tak pernah melihat jenis barang atau kain batik itu, begitu juga dengan kontrak pembelian dan pembuatan batik,” ungkapnya, Jumat (11/7/2014).

Kepada penyidik kejaksaan setempat, Siahaya hanya menandatangani Surat Perintah Pembayaran (SPM) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain itu, sebagai penguasa pengguna anggaran, Siahaya pasti sadar akan kesalahan administrasi.

“Jika dia mengerti aturan, dia tidak tandatangan pencairannya. Jadi dia menyadari dan mengakui ada kesalahan itu. Dalam kasus ini tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” jelasnya.

Dalam pengadaan seragam batik untuk PNS Kota Jayapura, kejaksaan setempat juga menahan John Betaubun dan Wahyu A selaku kontraktor pengadaan seragam batik. Para tersangka itu dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU 1999 jo UU 2001.

Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano mengatakan sudah menyiapkan pelaksana tugas, Zainuddin Konu, yang sebelumnya menjabat Assisten III Bidang Administrasi Umum, untuk menggantikan tugas Siahaya yang saat ini ditahan di Lapas Abepura.

“Penunjukan pengganti Sekda agar roda pemerintahan berjalan baik. Sementara untuk kasus hukumnya, saya serahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya ketika ditemui wartawan di tempat terpisah.

Baca juga:

Diduga Korupsi Rp 1,7 Miliar, Sekda Jayapura Tidak Ditahan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini