Sukses

Polri: Bukan Teroris Ditangkap di Tasik, Tapi Densus Gadungan

Mabes Polri membantah meringkus terduga teroris berinisial AS di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa 8 April.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri membantah meringkus terduga teroris berinisial AS di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa 8 April. Yang ada, Polri menangkap warga yang berpura-pura menjadi anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pria 40 tahun yang ditangkap Polres Tasikmalaya Kota, itu merupakan warga biasa dan mengaku sebagai anggota tim Densus 88 Antiteror.

"Perlu kami dapat sampaikan klarifikasi penangkapan tersangka teror di Kota Tasikmalaya. Bahwa tidak benar tersangka teror, yang ada seseorang berpura-pura sebagai anggota Densus. Kemudian berpura-pura melaporkan hasil penangkapan teroris kepada Kapolres," kata Boy Rafli, di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Bantahan Boy itu sekaligus mengklarifikasi pemberitaan terkait penangkapan teroris dan penyitaan bahan peledak di Tasikmalaya. Ia menjelaskan, penangkapan AS pada Selasa 8 April 2014 malam, berawal sejak sehari sebelumnya. Saat itu, AS mengirim SMS ke telepon seluler Kapolres Kota Tasikmalaya.

"Isi SMS yang bersangkutan itu mengaku sebagai petugas Densus yang melakukan penangkapan dua tersangka teroris dan melakukan penyitaan," ungkap dia.

Bahkan AS menuding 2 terduga teroris yang ditangkapnya itu berasal dari kelompok Abu Roban. "Dari SMS ini, Kapolres berkoordinasi dengan anggota Densus terkait dengan kegiatan itu. Kemudian unsur pimpinan Densus 88 mengatakan tidak ada kegiatan penangkapan teror di Tasikmalaya," ujar dia.

Akhirnya, timbul kecurigaan Kapolres. Lantas pria pengirim SMS itu diburu hingga akhirnya ditangkap di Jalan Zainul Mustopa Tasikmalaya, sehari sebelum pencoblosan pemilu.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Tasikmalaya dan tengah menjalani pemeriksaan," ungkap Boy.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, AS merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Cipedes Kota, Tasikmalaya. Dari tangan AS, juga disita senjata airsoft gun mirip FN. Kemudian, sarung senjata dan 2 buah alat komunikasi.

Polisi pun menjerat AS dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait pemilikan dan penyalahgunaan senjata api. Sedangkan motifnya, masih dikembangkan aparat kepolisian setempat.

Bantahan Boy itu meralat pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan bahwa pihaknya melakukan penangkapan 2 terduga aksi terorisme di Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Ya ada penangkapan (terduga teroris) dua hari kemarin. Yang kami dapat (informasi) baru dua orang," kata Iriawan di Bandung, Rabu 9 April 2014. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Polisi Amankan 2 Terduga Teroris di Tasikmalaya

Densus 88 Gelar Rekonstruksi Penangkapan 2 Teroris di Surabaya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.